TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan korban JS di Jalan Poros Pomako-ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu 17 Desember 2025, akhirnya diselesaikan.
Penyelesaian secara kekeluargaan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, mensepakati bahwa pelaku memberikan biaya santunan duka.
Penyerahan uang duka dilakukan oleh perwakilan PT Golden Bucket dan Jober Pertamina Pomako kepada perwakilan keluarga korban dengan nilai sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Mediasi itu dihadiri oleh Ipda Baltasar Fase, Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, serta Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.I.P., Plt. Asisten II Setda Mimika.
Sementara dari pihak keluarga korban, dihadiri Pdt. Meryam Yawei bersama delapan orang anggota keluarga. Hadir juga perwakilan pihak pengendara truk dan perusahaan.
Masing-masing Juna selaku Manajer Jober Pertamina Pomako, Imam Subechi, Manajer Peralatan Transportir PT Golden Bucket, serta Doljen Kisie dari Indo Papua.
Ipda Baltasar Fase dalam kesempatan itu menegaskan bahwa besaran dana yang diberikan merupakan uang duka (uang darah), yang berbeda dengan bentuk kompensasi lainnya.
Ia mengingatkan agar setelah pembayaran ini tidak terjadi permasalahan lanjutan di kemudian hari.
Baltasar Fase menegaskan agar seluruh kesepakatan yang telah dibicarakan dan disepakati dapat benar-benar dipatuhi oleh semua pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pengemudi tetap berjalan terpisah dari pembayaran uang duka ini.
Terkait santunan dari Jasa Raharja, akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
Penyerahan uang duka diterima Pdt. Meryam Yawei selaku perwakilan keluarga korban, sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.
Pdt. Meryam Yawei menyampaikan bahwa uang duka tersebut merupakan uang darah dan pembagiannya akan dilakukan di rumah duka sesuai kesepakatan keluarga.
Ia berharap agar setelah pembayaran ini tidak ada lagi rasa dendam dari pihak keluarga korban. “Kami mengikhlaskan apa yang terjadi karena semua telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Sementara itu, Frans Kambu menyampaikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh pihak keluarga dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Frans menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan lain, maka hal tersebut merupakan persoalan yang berbeda dan tidak boleh dikaitkan dengan kejadian ini.
Ia juga mengapresiasi peran kepolisian dalam memediasi sehingga situasi keamanan di Mimika kembali kondusif.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan jalan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pesan Frans. (Redaksi)










