ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

21 Desember 2025
0
Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

Penyerahan uang duka kepada keluarga korban (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan korban JS di Jalan Poros Pomako-ILS, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu 17 Desember 2025, akhirnya diselesaikan.

Penyelesaian secara kekeluargaan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, mensepakati bahwa pelaku memberikan biaya santunan duka.

ADVERTISEMENT

Penyerahan uang duka dilakukan oleh perwakilan PT Golden Bucket dan Jober Pertamina Pomako kepada perwakilan keluarga korban dengan nilai sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mediasi itu dihadiri oleh Ipda Baltasar Fase, Kanit Laka Satlantas Polres Mimika, serta Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.I.P., Plt. Asisten II Setda Mimika.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Sementara dari pihak keluarga korban, dihadiri Pdt. Meryam Yawei bersama delapan orang anggota keluarga. Hadir juga perwakilan pihak pengendara truk dan perusahaan.

Masing-masing Juna selaku Manajer Jober Pertamina Pomako, Imam Subechi, Manajer Peralatan Transportir PT Golden Bucket, serta Doljen Kisie dari Indo Papua.

Ipda Baltasar Fase dalam kesempatan itu menegaskan bahwa besaran dana yang diberikan merupakan uang duka (uang darah), yang berbeda dengan bentuk kompensasi lainnya.

Ia mengingatkan agar setelah pembayaran ini tidak terjadi permasalahan lanjutan di kemudian hari.

Baltasar Fase menegaskan agar seluruh kesepakatan yang telah dibicarakan dan disepakati dapat benar-benar dipatuhi oleh semua pihak.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pengemudi tetap berjalan terpisah dari pembayaran uang duka ini.

Terkait santunan dari Jasa Raharja, akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Penyerahan uang duka diterima Pdt. Meryam Yawei selaku perwakilan keluarga korban, sesuai dengan surat kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

Pdt. Meryam Yawei menyampaikan bahwa uang duka tersebut merupakan uang darah dan pembagiannya akan dilakukan di rumah duka sesuai kesepakatan keluarga.

Ia berharap agar setelah pembayaran ini tidak ada lagi rasa dendam dari pihak keluarga korban. “Kami mengikhlaskan apa yang terjadi karena semua telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Sementara itu, Frans Kambu menyampaikan bahwa uang tersebut telah diterima oleh pihak keluarga dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Frans menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi permasalahan lain, maka hal tersebut merupakan persoalan yang berbeda dan tidak boleh dikaitkan dengan kejadian ini.

Ia juga mengapresiasi peran kepolisian dalam memediasi sehingga situasi keamanan di Mimika kembali kondusif.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan jalan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pesan Frans. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Dukung Peningkatan SDM Putra-Putri Papua, Freeport Kerjasama Empat PT Unggulan

Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Jelang Nataru, Jaringan Damai Papua Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id