ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

“Status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima”.

20 Desember 2025
0
1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

Bupati dan Wakil Bupati Mimika foto bersama perwakilan pegawai P3K yang menrima SK di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menyerahkan 1.322 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah ini merupakan total dari 1.511 peserta yang lulus seleksi tahap pertama.

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK oleh Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong kepada perwakilan pegawai P3K di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang kini resmi diangkat menjadi P3K.

Baca Juga

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

Sementara itu, sejumlah SK lainnya belum diserahkan karena masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang sudah saya tandatangani SK-nya sebanyak 1.232. Masih ada sekitar 20, 42, dan 16 SK yang berproses di BKN- Pertek-nya sudah keluar dan tinggal masuk ke saya untuk ditandatangani,” ujar Johannes.

Ia menyampaikan bahwa SK tidak dibagikan secara fisik, melainkan dapat diunduh langsung oleh masing-masing pegawai melalui akun MyASN.

“Kalian punya akun sendiri, cetak sendiri SK-nya. Saya sudah menandatangani semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa 189 calon P3K yang hingga kini berkasnya belum lengkap terancam dirumahkan mulai tahun 2026, apabila tidak segera menyelesaikan perbaikan administrasi.

“Kalau 189 orang ini tidak segera diproses dan SK tidak bisa diterbitkan, maka mulai 2026 akan dirumahkan sampai SK terbit,” jelasnya.

Johannes menekankan bahwa keterlambatan bukan disebabkan pemerintah daerah, melainkan karena kelengkapan dokumen masing-masing peserta. Proses perbaikan dapat dipantau melalui aplikasi SIMOLA.

“Catat baik-baik, ini kesalahan siapa? Kesalahan diri sendiri. Jangan sampai nanti datang demo lagi, padahal masalahnya ada pada kelengkapan berkas masing-masing. Tolong dipahami dengan baik,” pesanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup.

Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima.

“Sudah terima SK, jangan langsung melawan Kepala Dinas. Hati-hati. Tugas kalian sekarang adalah bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

Jumlah Pegawai Sembilan Ribu, Bupati Mimika: Terlalu Banyak, Tidak Sebanding Kebutuhan Organisasi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id