ADVERTISEMENT
Kamis, Februari 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

“Status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima”.

20 Desember 2025
0
1.322 Honorer di Mimika Terima SK PPPK, 189 Calon Terancam Dirumahkan

Bupati dan Wakil Bupati Mimika foto bersama perwakilan pegawai P3K yang menrima SK di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menyerahkan 1.322 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah ini merupakan total dari 1.511 peserta yang lulus seleksi tahap pertama.

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK oleh Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong kepada perwakilan pegawai P3K di kantor Pemerintahan SP3 pada Jumat, 19 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang kini resmi diangkat menjadi P3K.

Baca Juga

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Sementara itu, sejumlah SK lainnya belum diserahkan karena masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang sudah saya tandatangani SK-nya sebanyak 1.232. Masih ada sekitar 20, 42, dan 16 SK yang berproses di BKN- Pertek-nya sudah keluar dan tinggal masuk ke saya untuk ditandatangani,” ujar Johannes.

Ia menyampaikan bahwa SK tidak dibagikan secara fisik, melainkan dapat diunduh langsung oleh masing-masing pegawai melalui akun MyASN.

“Kalian punya akun sendiri, cetak sendiri SK-nya. Saya sudah menandatangani semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa 189 calon P3K yang hingga kini berkasnya belum lengkap terancam dirumahkan mulai tahun 2026, apabila tidak segera menyelesaikan perbaikan administrasi.

“Kalau 189 orang ini tidak segera diproses dan SK tidak bisa diterbitkan, maka mulai 2026 akan dirumahkan sampai SK terbit,” jelasnya.

Johannes menekankan bahwa keterlambatan bukan disebabkan pemerintah daerah, melainkan karena kelengkapan dokumen masing-masing peserta. Proses perbaikan dapat dipantau melalui aplikasi SIMOLA.

“Catat baik-baik, ini kesalahan siapa? Kesalahan diri sendiri. Jangan sampai nanti datang demo lagi, padahal masalahnya ada pada kelengkapan berkas masing-masing. Tolong dipahami dengan baik,” pesanya.

Bupati juga mengingatkan bahwa status P3K bukanlah jaminan pekerjaan seumur hidup.

Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, dan P3K dapat diberhentikan jika terus melakukan pelanggaran hingga tahun kelima.

“Sudah terima SK, jangan langsung melawan Kepala Dinas. Hati-hati. Tugas kalian sekarang adalah bekerja dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

11 Februari 2026
Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

Kontak Tembak di KM 50 Areal Kerja Freeport, Satu Prajurit TNI Gugur

11 Februari 2026
Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

Pendekatan Humanis TNI Berbuah Hasil, Dua Senjata Api Diamankan di Kampung Mosso

11 Februari 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

11 Februari 2026
Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

11 Februari 2026
Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

Puluhan Kendaraan Masih Tertimbun Longsor di Jalan Trans Papua, Proses Evakuasi Terkendala Cuaca

11 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

Jumlah Pegawai Sembilan Ribu, Bupati Mimika: Terlalu Banyak, Tidak Sebanding Kebutuhan Organisasi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Tujuh Mantan Kombatan TPNPB-OPM Sinak Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Jelang Nataru, Ongkos Transportasi Nabire- Mapia Barat Tembus Rp4 Juta, ke Mapia Tengah Rp3 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id