MERAUKE, Koranpapua.id- Salah satu persoalan sosial yang kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni, penanganan anak-anak terlantar, termasuk anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon.
Untuk membantu menjawab persoalan yang sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak, Pemprov Papua Selatan telah menggandeng Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
Dalam kerjasama ini, UI diminta untuk melakukan riset dan evaluasi secara menyeluruh terkait persoalan tersebut.
“Akademisi dari UI diminta untuk melakukan riset kecil, melakukan evaluasi, menganalisis secara cermat,” ujar Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan seperti dilansir Papua Selatan Pos, Selasa 6 Desember 2025.
“Kemudian mengkonstruksikan model penanganannya agar bisa dilakukan secara terstruktur,” tambah Gubernur Apolo.
Menurutnya, persoalan anak-anak terlantar dan penyalahgunaan lem aibon tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga.
Ia menekankan bahwa kepedulian keluarga menjadi faktor utama pencegahan.
“Kalau keluarga peduli, maka tidak akan ada anak-anak terlantar yang menghisap lem aibon. Penanganan ini harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, melalui hasil kajian akademis tersebut, pemerintah akan menyusun konstruksi sosial penanganan masalah anak secara bertahap dan terukur.
Salah satunya dengan memetakan jumlah anak yang dapat ditampung di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun lembaga pendidikan nonformal.
Selain itu, pemerintah juga akan mendata anak-anak yang telah terlanjur terlantar untuk kemudian direhabilitasi, sementara anak-anak yang belum masuk kategori terlantar akan tetap dijaga dan dilindungi agar tidak terjerumus.
“Nanti akan dihitung berapa yang bisa direhabilitasi bagi yang sudah terlanjur terlantar, dan yang belum terlantar tetap kita jaga,” jelasnya.
Dalam proses rehabilitasi, Pemprov Papua Selatan akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Sosial agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan program yang tersedia.
“Jadi nanti akan direhabilitasi dinas sosial bekerjasama dengan kabupaten dan koordinasi dan dikonsultasikan ke kementerian sosial,” pungkasnya. (Redaksi)










