ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

Polisi mengungkap bahwa Iwan merupakan seorang residivis yang juga dilaporkan dalam kasus serupa di sejumlah wilayah, dengan total sembilan laporan pidana.

12 Desember 2025
0
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Konfrensi pers tersangka proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, Darma Wirawan Rangkuti di Mapolres Mimika Mile 32, Jumat 12 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah buron, Dharma Wirawan Rangkuti alias Iwan, pelaku penipuan dan penggelapan senilai Rp1,9 miliar dalam proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, akhirnya berhasil diringkus.

Iwan ditangkap di rumah istrinya di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Penangkapan ini mengungkap jaringan kejahatan tersangka yang diduga telah merugikan banyak pihak, terbukti dari sembilan laporan serupa di sejumlah Polda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Polres Mimika berhasil membekuk Dharma Wirawan Rangkuti alias Iwan setelah Tim Subdit Tipidter melakukan pengejaran sejak 27 November 2025.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

“Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Ciputat setelah tim melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam pers rilis di Mapolres Mimika Mile 32, Jumat 12 Desember 2025.

​Kapolres mengungkapkan bahwa tindakan pidana yang dilakukan tersangka terjadi antara Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Dalam aksinya, tersangka mengerjakan proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika menggunakan bahan baku beton Ready Mix K-250 dari PT Indo Papua.

Namun, setelah seluruh bahan diantar dan proyek selesai, tersangka tidak melakukan pembayaran. ​Total nilai kerugian yang belum dibayar mencapai Rp1.958.750.000.

​Rekam Jejak dan Barang Bukti

​Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang memperkuat dugaan penipuan dan penggelapan.

Antara lain, surat perjanjian jual beli Ready Mix, surat pernyataan tersangka, invoice, rekapitulasi pengecoran, dan surat jalan beton dari Oktober 2023 hingga Januari 2024.

​Polisi mengungkap bahwa Iwan merupakan seorang residivis yang juga dilaporkan dalam kasus serupa di sejumlah wilayah, dengan total sembilan laporan pidana.

​Modus yang digunakan tersangka meliputi proyek fiktif atau manipulasi pembayaran bahan bangunan pada beberapa proyek lain.

Seperti pembangunan ETLE Polres Metro Jakarta Selatan, pembangunan RS Bhayangkara Denpasar, pembangunan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, hingga proyek di Polda Aceh dan Polda Bangka Belitung pada kurun waktu 2024.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Turnamen Taekwondo Bupati Mimika Cup I 2025 Resmi Bergulir, 19 Dojang Ambil Bagian

Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id