PEGUBIN, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, kini resmi menggunakan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Penggunaan aplikasi ini ditandai dengan Penandatangan Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) di Jayapura, Senin 8 Desember 2025.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Papua di Jayapura, dilakukan langsung oleh Bupati Pegubin, Spei Yan Bidana, dan Direktur Operasional Bank Papua, Isak S. Wopari.
Bupati Spei mengatakan, pemberlakukan SP2D Online ini merupakan bagian dari transformasi digital, untuk memperkuat tata kelola dan optimalisasi keuangan daerah di Kabupaten Pegubin yang lebih cepat dan transparan.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen di masa pemerintahan kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Spei.
Sementara itu, Viktor Irianto Banne Tondok, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pegubin, mengatakan aplikasi SP2D Online merupakan sistem digitalisasi yg terintegrasi secara real time melalui aplikasi SIPD dan Bank Papua.
Dengan aplikasi ini dapat mempercepat proses dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dikatakan, SP2D Online yaitu proses digitalisasi dilakukan secara elektronik dengan gn meniadakan dokumen fisik dan terintegrasi langsung ke sistem perbankan.
Manfaatnya, realisasi time dan cepat akurat dan efisien, adanya transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung transaksi secara non tunai atau elektronifikasi transaksi.
Menurut Viktor, dengan adanya teken MoU antara Pemda dan Bank Papua, maka Pegubin menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Pegunungan yang menerapkan SP2D Online.
“Kita pertama di Papua Pegunungan dan keenam se-Tanah Papua. Kita sudah sosialisasi dan pelatihan di Oksibil beberapa waktu lalu, dan juga sudah uji coba. Jadi tinggal dijalankan. Jaringannya juga sudah aman,” tegasnya. (Redaksi)










