ADVERTISEMENT
Senin, Desember 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

4 Desember 2025
0
Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Lemasko pimpinan Gery Okoare usai melakukan konferensi pers. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gery Okoare, menegaskan bahwa proses pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang tengah berlangsung tidak sah.

Hal ini disampaikan Gery dalam konferensi pers di salah satu hotel di Timika, Kamis 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Gery, pembentukan LMA Suku Kamoro karena tidak sesuai kesepakatan awal yang telah difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gery menjelaskan bahwa pertemuan sebelumnya di Hotel Horison Ultima, yang difasilitasi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, telah menghasilkan kesepahaman antara berbagai kubu Lemasko untuk menyatukan persepsi terkait pembentukan LMA.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh proses selanjutnya harus dilakukan bersama, termasuk pembentukan tim formatur serta penyusunan mekanisme kerja organisasi.

Namun, menurut Gery, proses yang kini berjalan dilakukan sepihak tanpa melibatkan mereka maupun unsur masyarakat adat yang memiliki legitimasi.

“Tim formatur itu dibentuk oleh siapa? Siapa ketuanya? SK-nya dari mana? Kami tidak pernah dilibatkan. Karena itu seluruh proses tersebut kami nyatakan tidak sah dan harus dibatalkan,” tegasnya.

Gery menekankan bahwa pembentukan LMA seharusnya melibatkan struktur adat asli Kamoro, mulai dari kepala-kepala suku, dewan adat kampung, hingga dewan adat wilayah dari Nakai hingga Warifi.

Mereka, kata Gery, adalah pihak yang memiliki hak adat dalam pra-Musdat maupun Musdat. Ia menilai proses yang kini berlangsung justru melibatkan masyarakat umum, bahkan anak sekolah, yang tidak memiliki kapasitas adat.

“Ini lembaga besar. Yang punya hak hadir adalah kepala-kepala kampung dan dewan adat. Bukan masyarakat umum yang tinggal di kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gery juga menyoroti anggaran pemerintah yang disebut telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

“Dana sudah diberikan pemerintah. Saya minta ketua panitia mempertanggungjawabkan. Jika disalahgunakan, saya akan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku, meminta panitia menunjukkan pertanggungjawaban terkait penggunaan SK panitia, honorarium, serta mekanisme pengundangan peserta.

Marianus membantah klaim panitia yang menyebut peserta hadir dari berbagai wilayah. “Yang hadir itu bukan masyarakat dari kampung-kampung seperti Waripi atau Timur Jauh. Kebanyakan hanya orang yang tinggal di sekitar kota,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi Lemasko, Yohanes Mamiri, menegaskan bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak 1996 dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.

Karenanya, Ia menolak musyawarah adat (Musdat) yang sedang berlangsung karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimika Wee.

“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” jelasnya.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.

Ia menduga pemerintah menerima laporan yang tidak benar hingga mengucurkan anggaran kegiatan sekitar Rp3 miliar.

Di akhir konferensi pers, Gery kembali menegaskan bahwa struktur yang telah dibentuk tidak memiliki kualitas dan kapasitas sebagai pemangku adat.

Ia menilai beberapa figur yang ditunjuk tidak memahami aturan hukum adat turun-temurun, bahkan berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Karena itu, Gery meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membatalkan proses pembentukan LMA yang sedang berlangsung.

“Saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya Bapak Bupati mengambil langkah untuk menghentikan proses ini dan mengulang Musdat,” ujarnya.

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

Dan memastikan figur calon ketua LMA adalah mereka yang memiliki konsep dan pemahaman aturan adat, mengetahui batas wilayah adat, serta memahami aturan pertanahan dan kewilayahan.

Gery menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa LMA harus dipimpin oleh orang yang berkualitas, berpengalaman, dan memahami aturan adat, bukan figur yang dipilih secara tergesa-gesa. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2175 shares
    Bagikan 870 Tweet 544
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    817 shares
    Bagikan 327 Tweet 204
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
Next Post
Kapolres Usai Tangkap Tiga Waimum, “Masih Bandel, Kami Tindak Tegas, Proses Hukum di Luar Timika”

Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

Pesparani Timika: Perpaduan Iman, Budaya, dan Toleransi yang Menoreh Sejarah

Luka Kwamki Narama yang Tak Kunjung Berakhir

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id