ADVERTISEMENT
Sabtu, April 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

4 Desember 2025
0
Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Lemasko pimpinan Gery Okoare usai melakukan konferensi pers. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gery Okoare, menegaskan bahwa proses pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang tengah berlangsung tidak sah.

Hal ini disampaikan Gery dalam konferensi pers di salah satu hotel di Timika, Kamis 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Gery, pembentukan LMA Suku Kamoro karena tidak sesuai kesepakatan awal yang telah difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gery menjelaskan bahwa pertemuan sebelumnya di Hotel Horison Ultima, yang difasilitasi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, telah menghasilkan kesepahaman antara berbagai kubu Lemasko untuk menyatukan persepsi terkait pembentukan LMA.

Baca Juga

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

Insiden Berdarah Dogiayai: YLBH Papua Tengah Menilai Papua Sedang Tidak Baik-baik, Desak Dialok Jakarta-Papua

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh proses selanjutnya harus dilakukan bersama, termasuk pembentukan tim formatur serta penyusunan mekanisme kerja organisasi.

Namun, menurut Gery, proses yang kini berjalan dilakukan sepihak tanpa melibatkan mereka maupun unsur masyarakat adat yang memiliki legitimasi.

“Tim formatur itu dibentuk oleh siapa? Siapa ketuanya? SK-nya dari mana? Kami tidak pernah dilibatkan. Karena itu seluruh proses tersebut kami nyatakan tidak sah dan harus dibatalkan,” tegasnya.

Gery menekankan bahwa pembentukan LMA seharusnya melibatkan struktur adat asli Kamoro, mulai dari kepala-kepala suku, dewan adat kampung, hingga dewan adat wilayah dari Nakai hingga Warifi.

Mereka, kata Gery, adalah pihak yang memiliki hak adat dalam pra-Musdat maupun Musdat. Ia menilai proses yang kini berlangsung justru melibatkan masyarakat umum, bahkan anak sekolah, yang tidak memiliki kapasitas adat.

“Ini lembaga besar. Yang punya hak hadir adalah kepala-kepala kampung dan dewan adat. Bukan masyarakat umum yang tinggal di kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gery juga menyoroti anggaran pemerintah yang disebut telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

“Dana sudah diberikan pemerintah. Saya minta ketua panitia mempertanggungjawabkan. Jika disalahgunakan, saya akan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku, meminta panitia menunjukkan pertanggungjawaban terkait penggunaan SK panitia, honorarium, serta mekanisme pengundangan peserta.

Marianus membantah klaim panitia yang menyebut peserta hadir dari berbagai wilayah. “Yang hadir itu bukan masyarakat dari kampung-kampung seperti Waripi atau Timur Jauh. Kebanyakan hanya orang yang tinggal di sekitar kota,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi Lemasko, Yohanes Mamiri, menegaskan bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak 1996 dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.

Karenanya, Ia menolak musyawarah adat (Musdat) yang sedang berlangsung karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimika Wee.

“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” jelasnya.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.

Ia menduga pemerintah menerima laporan yang tidak benar hingga mengucurkan anggaran kegiatan sekitar Rp3 miliar.

Di akhir konferensi pers, Gery kembali menegaskan bahwa struktur yang telah dibentuk tidak memiliki kualitas dan kapasitas sebagai pemangku adat.

Ia menilai beberapa figur yang ditunjuk tidak memahami aturan hukum adat turun-temurun, bahkan berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Karena itu, Gery meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membatalkan proses pembentukan LMA yang sedang berlangsung.

“Saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya Bapak Bupati mengambil langkah untuk menghentikan proses ini dan mengulang Musdat,” ujarnya.

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

Dan memastikan figur calon ketua LMA adalah mereka yang memiliki konsep dan pemahaman aturan adat, mengetahui batas wilayah adat, serta memahami aturan pertanahan dan kewilayahan.

Gery menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa LMA harus dipimpin oleh orang yang berkualitas, berpengalaman, dan memahami aturan adat, bukan figur yang dipilih secara tergesa-gesa. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

4 April 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Insiden Berdarah Dogiayai: YLBH Papua Tengah Menilai Papua Sedang Tidak Baik-baik, Desak Dialok Jakarta-Papua

4 April 2026
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

Enam Tahun Masuk DPO, Pelaku Terlibat Penyerangan Mendagri Tito Karnavian Ditangkap

4 April 2026
Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

4 April 2026
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kapolres Usai Tangkap Tiga Waimum, “Masih Bandel, Kami Tindak Tegas, Proses Hukum di Luar Timika”

Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

Pesparani Timika: Perpaduan Iman, Budaya, dan Toleransi yang Menoreh Sejarah

Luka Kwamki Narama yang Tak Kunjung Berakhir

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id