JAKARTA, Koranpapua.id- Peristiwa duka meninggalnya seorang ibu bersama bayi dalam kandungan yang terjadi di Jayapura pasca ditolak empar rumah sakit, kini menjadi perhatian banyak pihak.
Rasa keprihatinan terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi Papua kini disuarakan oleh Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.
Irma mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memberi hukuman (punishment) kepada empat rumah sakit yang menolak ibu hamil dan berbuntut kematian.
“Iini yang harus diaudit langsung oleh Kemenkes. Juga harus dilakukan punishment kepada rumah sakit-rumah sakit yang menolak,” tegas Irma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Irma menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mempunyai hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Apalagi, ketika seseorang dalam kondisi darurat.
“Semua warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan publik. Itu sudah ada di undang-undang dasar kita. Jadi, tidak perlu lagi harus bawa kartu BPJS karena dia miskin,” ujarnya.
Irma mengatakan setiap rumah sakit yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki fasilitas high care unit (HCU). Karena menurutnya, Pemda bisa membayar tagihan masyarakat dengan kategori miskin.
“Di RS pemerintah kan sudah ada yang namanya HCU. Sudah harus ada Pemda yang membayarkan semua masyarakat miskin yang ada di daerah untuk membayarkan semua masyarakat miskin. Bukan hanya BPJS,” tambahnya.
Irma juga mengingatkan seluruh rumah sakit untuk tidak mengedepankan keuntungan semata. Dia meminta agar rumah sakit harus punya sisi kemanusiaan untuk saling membantu masyarakat.
“Hanya dengan KTP, saya ingatkan kembali, untuk bisa berobat di rumah sakit manapun. Dan harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya,” timpalnya.
Untuk diketahui, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya karena tak dilayani rumah sakit pada Senin, 17 November 2025.
Karena kondisi pasien, dokter menyarankan harus segera dioperasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga rumah sakit Bhayangkara. Namun, pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura.
Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyline, pasien mengalami kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. (Redaksi)










