ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

Selain diproyeksikan menopang kebutuhan gas industri nasional, proyek ini juga diharapkan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja di wilayah timur Indonesia.

9 November 2025
0
Blok Kasuri Akan Produksi Gas Hingga 300 MMSCFD, Siap Jadi Mesin Ekonomi Baru Papua Barat

Ilustrasi Produksi Gas (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) yang dilakukan pada Februari 2023 mengungkap signifikansi potensi cadangan gas dan kondensat pada proyek migas di Blok Kasuri.

Cadangan gas yang sebelumnya diestimasi sebesar 1,735 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD), kini meningkat menjadi 2.244,45 BSCFD.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya gas, potensi cadangan kondensat juga naik menjadi 5,4 juta barel minyak setara (MMSTB).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Kerja Wilayah (WK) Kasuri yang dikelola Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL), perusahaan yang menargetkan gas perdana sudah mengalir pada tahun 2027 dengan perkiraan produksi mencapai 300 MMSCFD.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sejak kontrak bagi hasil ditandatangani pada Mei 2008, GOKPL telah melakukan eksplorasi terhadap 10 sumur di Struktur Asap–Merah–Kido, dan semuanya menemukan indikasi hidrokarbon.

Namun untuk tahap awal produksi, hanya lima sumur yang akan dieksploitasi, yaitu Asap 1 hingga Asap 4 serta sumur Merah. Sumur-sumur lainnya akan dikembangkan setelah tahun 2030.

Distribusi gas 300 MMSCFD tersebut akan dibagi menjadi dua tujuan utama, yakni; 100 MMSCFD disalurkan ke pabrik pupuk (amonia/urea) selama 17 tahun.

200 MMSCFD akan dibeli oleh PT Layar Nusantara Gas (LNG) melalui fasilitas Floating LNG atau onshore modular LNG selama 18 tahun.

Mengutip ruangenergi, seluruh gas untuk fasilitas LNG akan berasal dari empat sumur di Struktur Asap, sementara gas untuk pabrik pupuk dipasok dari sumur Merah 1x.

Sebagai langkah komersialisasi, pada 20 September 2023, GOKPL menandatangani perjanjian penjualan gas bersyarat dengan PT Pupuk Kaltim.

Perjanjian ini mencakup pasokan gas sebesar 101–112 MMSCFD untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pabrik amonia-urea di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Proyek Blok Kasuri dipandang sebagai salah satu motor penggerak ekonomi baru di Papua Barat.

Selain diproyeksikan menopang kebutuhan gas industri nasional, proyek ini juga diharapkan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja di wilayah timur Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kabupaten Supiori Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id