“Jenazah sudah diserahkan ke pihak RSUD untuk dilakukan penanganan medis dan pihal kelurga korbam sudah di arahkan untuk membuat laporan di polres”.
TIMIKA, Koranpapua.id- Warga di Jalan Patimura Jalur 07, Timika, Papua Tengah, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Minggu pagi, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIT.
Korban bernama Roni Janambani (15), warga Nawaripi, pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang bernama Slamun, saat hendak membuka tempat usahanya.
Slamun kaget melihat korban dalam posisi terjatuh dan terjepit di samping selokan dekat warung gado-gado.
Ia kemudian memberitahukan kepada temannya, untuk melapor ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Mimika Baru dipimpin Ipda Usman bersama Tim Inafis Polres Mimika, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika sekitar pukul 07.45 WIT untuk penanganan medis lebih lanjut.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika dalam keterangannya menyatakan bahwa, hasil pemeriksaan awal dari tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Jenazah sudah diserahkan ke pihak RSUD untuk dilakukan penanganan medis dan pihal kelurga korbam sudah di arahkan untuk membuat laporan di polres,” jelas Kapolres. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










