Diharapkan semakin banyak pasangan karyawan yang memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka, sekaligus memperkuat fondasi keluarga yang bermartabat, dan tertib administrasi.
TIMIKA, Koranpapua.id– Suasana haru dan bahagia menyelimuti Ballroom Swiss-Belinn Hotel Timika, Jumat 31 Oktober 2025, saat 25 pasangan suami istri karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mengikuti marital program.
Marital program atau pernikahan massal yang digagas oleh Divisi Papuan Affairs Division (PAD) PTFI ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2009 yang menjadi bentuk nyata komitmen Freeport dalam membantu karyawan, khususnya Orang Asli Papua (OAP) untuk memperoleh legalitas perkawinan yang sah secara negara.
Hingga tahun ini, tercatat 200 pasangan telah mengikuti program tersebut.
Nathan Kum, Senior Vice President Community Development PTFI, menjelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi karyawan PTFI maupun kontraktor yang belum memiliki sertifikat pernikahan dari pemerintah.
“Ketika para karyawan sudah memiliki sertifikat pernikahan dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan berbagai benefit yang diatur perusahaan. Cukup melaporkan dokumennya ke HRD atau Admin masing-masing,” ujar Nathan dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kerja sama antara Freeport dan Disdukcapil Mimika selama ini berjalan baik, dan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarga.
“Program ini akan tetap kita lanjutkan untuk kepentingan bapak dan ibu sekalian sebagai karyawan sekaligus warga negara yang sah,” tutup Nathan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pasangan karyawan yang memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka, sekaligus memperkuat fondasi keluarga yang bermartabat, dan tertib administrasi. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










