“Setelah pertemuan ini, saya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait pemanfaatan nilai-nilai budaya agar menjadi pedoman bagi kita semua dalam melangkah ke depan”.
TIMIKA, Koranpapua.id– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), telah menindaklanjuti arahan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan (Menhut) terkait pembakaran mahkota Burung Cenderawasih.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menyelesaikan peristiwa yang melukai masyarakat Papua, Dirjen KSDAE telah melakukan langkah-langkah dialog dan pemulihan sosial budaya.
Dalam siaran pers Nomor: SP. 258/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2025 yang diterima media ini, Kamis 30 Oktober 2025, menyebutkan bahwa sebagai tindak lanjut, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko sudah melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Pada kunjungan tanggal 28 Oktober 2025, Satyawan bertemu langsung dengan Gubernur Papua, para tokoh adat, serta lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dalam pertemuan tersebut, Satyawan menyampaikan apresiasi atas penerimaan hangat dari Pemerintah Provinsi dan masyarakat Papua.
Pada kesempatan yang sama Satyawan juga kembali mengungkapkan permohonan maaf atas peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih yang menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Kami hadir untuk memohon arahan dari pak Gubernur dan para tokoh adat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Satyawan.
Ia berharap adanya panduan atau kebijakan, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun kesepahaman bersama, sebagai pedoman bagi KSDAE untuk bertindak lebih bijaksana dan menghormati nilai-nilai budaya masyarakat Papua.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan itikad baik Kementerian Kehutanan dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Setelah pertemuan ini, saya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait pemanfaatan nilai-nilai budaya agar menjadi pedoman bagi kita semua dalam melangkah ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ondofolo Ismael Mebri, Ketua Forum Adat Tabi Saireri, mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan kebijaksanaan dan semangat persaudaraan.
“Mari kita menerima peristiwa ini dengan arif dan bijaksana. Ini menjadi kesempatan untuk refleksi bersama, karena tanggung jawab menjaga kehormatan dan kelestarian budaya adalah milik kita semua,” ajaknya.
Menurutnya, Cenderawasih adalah satwa yang dilindungi, simbol kehormatan, dan harus dibiarkan hidup berdampingan dengan manusia.
Sebagai hasil pertemuan, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Papua, dan masyarakat adat sepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan nilai-nilai budaya Papua.
Ketiganya berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk melangkah lebih baik di masa mendatang.
Kesepakatan tersebut juga menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi Mama-Mama Papua.
Pemberdayaan dapat dilakukan melalui pembinaan kreativitas dan pengembangan potensi ekonomi berbasis budaya, tanpa mengorbankan kelestarian burung Cenderawasih sebagai simbol kehidupan dan kebanggaan masyarakat Papua. (Redaksi)









