“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,”
MULIA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II terkait kasus Yetien Enumbi alias Konara Enumbi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Papua Tengah.
Untuk bisa sampai ke Kejari Nabire, personel Satgas ODC bersama personel Polres Puncak Jaya, melakukan perjalanan kurang lebih tiga jam dan baru tiba pukul 15.12 WIT, pada Senin 27 Oktober 2025.
“Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 Wit,” demikian keterangan yang diterima media ini, Rabu 29 Oktober 2025.
Setelah proses penyerahan di Kejari selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti:
Yetien Enumbi, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan tersangka dengan identitas lengkap sebagai warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Ia ditangkap di sebuah Honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat 15 Agustus 2025 Pukul 10.40 WIT.
Yetien diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.
Barang bukti yang diserahkan antara lain:
Satu Unit SPM dinas merk KLX berwarna abu-abu dengan plat Nomor Polisi PA 4635 SP.
Satu buah helm merk NHK berarna hitam kombinasi warna pink.
Empat buah jerigen berisi minyak tanah.
Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 CA
Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TB.
Satu butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TA
Dua buah logam berwarna kuning emas.
Satu buah topi dinas Polri berwarna Hitam.
Satu lembar baju berwarna coklat bertuliskan nama Ronal Enok.
Satu lembar baju kaos dalam berwarna coklat.
Satu buah ikat pinggang berwarna hijau army.
Satu lembar celana berwarna coklat.
Satu lembar celana pendek merk LINING berwarna hitam kombinasi orange.
Satu lembar celana dalam merk LACOSTE berwarna abu-abu.
Satu pasang kaos kaki berwarna hitam.
Satu pasang sepatu berwarna hitam.
Satu buah tas selempang CLICK berwarna putih dengan kombinasi merah.
Satu buah Flasdisk 4 GB Merk ROBOT RF 104 berwarna hitam berisikan video pernyataan dari kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa pembunuhan/penembakan terhadap anggota Polisi pada tanggal 21 Januari 2025.
Satu buah Jacket Tactical Merk 5.11 berwarna Hijau.
Satu buah Noken Kepala berhiaskan manik-manik putih bewarna hijau tua kombinasi warna coklat
Satu buah Kalung Batang Anggrek dengan manik-manik berwarna hitam berliontin plastik.
Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning kombinasi hijau dan warna hitam berliontin kuningan berbentuk kemudi kapal dan bunga melati.
Satu buah Kalung Manik-manik berwarna merah,kuning, hijau, hitam, berliontin Mur, Flashdishk dan taring babi berbahan plastik.
Satu buah Kalung Kerang kecil berwarna putih.
Satu buah Kalung Manik-manik berwarna hitam, biru, kuning, putih, merah, dan hijau.
Satu buah Kalung Manik-manik bermotif bunga berwarna merah, putih, biru tua, kuning, hijau, dan orange.
Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning dan hitam berliontin kepala korek gas berbahan plastik.
Satu buah Kalung Manik-manik berwarna kuning, hitam berliontin besi colokan Mic Nirkabel.
Satu buah Gelang Tangan Plastik berlilitkan benang berwarna hitam.
Satu buah Gelang Karet berwarna biru.
Dua buah Pelindung Lutut berwarna hitam kombinasi biru.
Dua buah Kaos Kaki berwarna campuran hijau, hitam, kuning, abu-abu.
Satu unit Motor Yamaha Merek V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG1810FK002632 berwarna hitam.
Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kepala Operasi Damai Cartenz, menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.
Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. (Redaksi)










