“Kami tahu ada aturan pemusnahan, tapi kurang sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya baik, tetapi caranya tidak elok. Akibatnya, masyarakat merasa dicederai”.
JAKARTA, Koranpapua.id- Insiden pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih dengan cara dibakar oleh KSDA Provinsi Papua, Senin 27 Oktober 2025, sangat melukai masyarakat Papua.
Perasaan kecewa yang saat ini melanda warga Papua juga kini dirasakan Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Terkait insiden ini, Ribka menyampaikan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
“Kami menerima banyak atensi dari masyarakat Papua dari berbagai kalangan. Karena itu saya langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Kehutanan,” ujar Ribka dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Mantan Pj Gubernur Papua Tengah itu, menjelaskan kepada Menhut bahwa tindakan pemusnahan mahkota Burung Cendewasih dengan cara dibakar, telah melukai hati masyarakat Papua.
Menurut Ribka, insiden itu tidak cuma persoalan administratif, tetapi juga menyentuh sisi emosional dan simbolik bagi masyarakat yang menghormati Cenderawasih sebagai lambang kehidupan, kehormatan, dan jati diri.
Pemerintah memahami bahwa pemusnahan barang-barang tertentu yang berasal dari satwa dilindungi merupakan bagian dari penegakan aturan konservasi.
Meski demikian, seharusnya pemusnahan tersebut harus memperhatikan aspek sosial, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Papua.
“Kami tahu ada aturan pemusnahan, tapi kurang sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya baik, tetapi caranya tidak elok. Akibatnya, masyarakat merasa dicederai,” katanya.
Ribka mengatakan, Menhut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua atas tindakan pembakaran yang dilakukan oleh aparat teknis di bawah Kemenhut.
“Saya memberikan apresiasi karena persoalan ini langsung direspons oleh pak Menteri. Ada komitmen dan keseriusan untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar tidak terulang kembali,” sebutnya.
Ia menyatakan Menhut menaruh perhatian terhadap penempatan pejabat teknis Kemenhut di wilayah Papua dengan menekankan pentingnya sensitivitas budaya di kawasan tersebut.
“Pak Menteri menyampaikan bahwa ke depan, siapa pun yang bekerja di Papua harus peka terhadap kultur, budaya, dan sosial masyarakat setempat. Kalau tidak peka, maka akan terjadi hal-hal yang kontraproduktif seperti ini,” tuturnya.
Ia menilai pembakaran mahkota Cenderawasih tetap menimbulkan luka psikologis dan sosial bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Ribka mengusulkan agar Kemenhut bersama pemerintah daerah (pemda) di Papua segera menyusun standar operasional prosedur terkait tata cara pemusnahan benda bernilai budaya.
“Aturan harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Cara pemusnahannya juga harus bermartabat dan menghormati nilai budaya,” katanya. (Redaksi)










