ADVERTISEMENT
Sabtu, November 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih, Kemenhut RI Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua

23 Oktober 2025
0
Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih, Kemenhut RI Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua

Direktur Jenderal KSDAE, Prof. Satyawan (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kemenhut memahami bahwa sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua. Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan permohonan maaf, terkait pemusnahan barang bukti Mahkota Burung Cenderawasih dengan cara dibakar pada 20 Oktober 2025 di Jayapura.

Permohonan maaf ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Papua, secara khusus para tokoh adat dan lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), atas kekecewaan terkait pemusnahan itu.

ADVERTISEMENT

Prof. Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal KSDAE menjelaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Namun demikian, Kementerian Kehutanan memahami bahwa sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua,” ujar Prof. Satyawan dalam siaran pers yang diterima redaksi koranpapua.id, Kamis 23 Oktober 2025.

“Kami memahami bahwa mahkota cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” tandasnya.

Prof. Satyawan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari Kementerian Kehutanan untuk menyinggung, mengabaikan nilai budaya, atau melukai masyarakat Papua.

Kejadian tersebut murni dalam kerangka upaya penegakkan hukum. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran KSDAE.

Sehingga kedepan dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan, juga mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh.

“Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” pungkasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati,” lanjutnya.

Dikatakan, Kementerian Kehutanan telah menginstruksikan Balai Besar KSDA Papua untuk segera melakukan komunikasi dan dialog dengan lembaga adat, MRP, dan tokoh masyarakat setempat.

Dialog ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta merumuskan mekanisme yang lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya, dan dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati di wilayah Papua.

“Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar,” jelas Prof. Satyawan.

Kementerian Kehutanan menegaskan kembali komitmennya bahwa konservasi cenderawasih dapat sejalan dengan penghormatan terhadap budaya Papua.

Burung cenderawasih bukan hanya keanekaragaman hayati Indonesia, tetapi juga simbol dan kebanggaan masyarakat Papua yang harus dijaga bersama. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Pemkab Mimika Percepat Peresmian Fasilitas Dasar di Wilayah Pedalaman, Berikut Pernyataan Bupati Johannes Rettob

8 November 2025
HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-74, IBI Mimika Tegaskan Komitmen Majukan Kesehatan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

8 November 2025
Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

Dari Luka ke Karya: Mama Paskalina Menenun Harapan Lewat Sanggar Janda Papurara

8 November 2025
Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 51 Persen, Bupati Akui Banyak Pekerjaan Masih Berjalan

8 November 2025
TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

TNI Dirikan Sekolah Rakyat di Kampung Terpencil Tumbupur Papua

8 November 2025
Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

Gereja Katolik di Papua Desak Pemerintah Pusat Hentikan Kekerasan dan Pulihkan Perdamaian

8 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Nama 12 Pejabat Baru di Pemkab Mimika Sudah Final, Pelantikan Tunggu Keputusan Bupati

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Remaja Ditemukan Tewas di Jalan Patimura Timika, Polisi Pastikan Tidak Tanda Kekerasan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Skandal Proyek Aerosport, Satu Lagi ASN Pemkab Mimika Dipanggil Penyidik

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Dukung Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Mimika, WVI Bahas Kode Anggaran Bersama Pendamping Enam Distrik

Dukung Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Mimika, WVI Bahas Kode Anggaran Bersama Pendamping Enam Distrik

2.580 Ekor Karaka Asal Timika Dikirim ke Singapura Melalui Bandara Mozes Kilangin

2.580 Ekor Karaka Asal Timika Dikirim ke Singapura Melalui Bandara Mozes Kilangin

Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Kabar Duka! Teror KKB di Yahukimo Enam Bulan Terakhir Tewaskan 34 Orang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id