ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

21 Oktober 2025
0
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 7.117 peserta segmen mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Mimika, tercatat menunggak iuran hingga mencapai Rp1,1 miliar.

Data tersebut disampaikan oleh Hernawan Priyastomo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, dalam kegiatan Media Gathering di Timika, Senin 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Hernawan, keterlambatan pembayaran iuran peserta mandiri disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan finansial hingga keinginan membayar yang belum terlaksana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyebab keterlambatan pembayaran ini sangat beragam, mulai dari keinginan membayar yang belum terpenuhi hingga keterbatasan kemampuan finansial,” ujar Hernawan.

Baca Juga

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Sebagai bentuk penegakan aturan, BPJS Kesehatan secara otomatis menonaktifkan kartu peserta yang menunggak iuran.

Namun demikian, peserta tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan atau memanfaatkan program cicilan.

“Peserta dapat melunasi tunggakannya secara langsung atau, jika merasa berat, dapat memanfaatkan program cicilan yang memungkinkan pembayaran bertahap. Dengan cara ini, beban pembayaran jadi lebih ringan dan terjangkau,” jelasnya.

Hernawan menambahkan, bagi peserta yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi, tersedia opsi melapor ke Dinas Sosial, untuk dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya agar setiap warga tetap memiliki jaminan kesehatan tanpa terbebani masalah administrasi.

“Kami juga secara aktif melakukan penagihan dengan menghubungi peserta menunggak dan memberikan informasi yang jelas tentang program cicilan ini,” tutur Hernawan.

Ia mengimbau agar peserta segera melunasi tunggakan mereka atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan.

Alternatif lain, peserta juga dapat menghubungi call center 165 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Hernawan menegaskan, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun dalam beberapa kasus tunggakan peserta sudah berlangsung hingga lebih dari sepuluh tahun.

“Dengan program cicilan, beban tunggakan besar bisa diselesaikan secara bertahap, sehingga peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026
Bandara Mozes Kilangin Timika Berlakukan Prosedur Digital Pengurusan Pas Bandara

Bandara Mozes Kilangin akan Diresmikan Presiden Prabowo, Memenuhi Syarat Menjadi Bandara Kelas II

31 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja Kering Asal PNG Tujuan Jayapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id