ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Tanggapi Soal Pemalangan Puskesmas Atuka: Pemotongan TPP Berdasarkan Perbup

16 Oktober 2025
0
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menanggapi aksi pemalangan Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Barat Tengah oleh sejumlah pegawai pada Rabu 15 Oktober 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Operasional Puskesmas (DOP).

ADVERTISEMENT

Bupati menegaskan bahwa pemotongan TPP telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ASN yang melanggar ketentuan kedisiplinan, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel, akan dikenai sanksi berupa pemotongan TPP.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Prinsipnya pemerintah membayar pegawai sesuai dengan kinerja. Namanya juga TPP, artinya tunjangan berdasarkan kinerja,” ujar Bupati kepada awak media, Kamis 16 Oktober 2025.

“Jadi kalau tidak disiplin, tentu ada konsekuensi sesuai dengan persentase yang diatur dalam Perbup tersebut,” tambah Bupati.

Ia menambahkan, pemotongan yang dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan bentuk evaluasi terhadap tanggung jawab dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

“Kalau ada pemotongan pasti karena kinerja pegawai yang bersangkutan. Mereka (pegawai-Red) harus introspeksi diri. Jika masih menuntut hal-hal seperti itu tetapi tidak menunjukkan kinerja, maka kami akan evaluasi kembali pegawai tersebut,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan agar tercipta disiplin dan profesionalisme di kalangan ASN.

“TPP ini kan tunjangan kinerja. Kalau di pusat disebut Tukin (Tunjangan Kinerja), di daerah kita sebut TPP, Tunjangan Penambahan Penghasilan. Prinsipnya sama, dibayar sesuai dengan kinerja,” tandasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Proyek Air Bersih Rp3,9 Miliar Mangkrak, Warga Limau Asri Tidak Pernah Merasakan Manfaatnya

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan Lakukan Remain Overnight di Bandara Tigiles Sinak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id