Selain parkir, sumber lainnya yaitu retribusi pelayanan persampahan pasar dengan realisasi sebesar Rp46.258.000 atau 46,26 persen dari target Rp100 juta.
TIMIKA, Koranpapua.id– Retribusi penyediaan tempat khusus parkir di dalam Pasar Sentral Timika menjadi penyumbang terbesar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika tahun 2025.
Disperindag mencatat, hingga 10 Oktober 2025 realisasinya mencapai Rp1.040.875.000 atau 80,07 persen dari target Rp1,3 miliar.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, total realisasi penerimaan retribusi daerah hingga 10 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.399.414.000 atau 69,97 persen dari total target Rp2 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari tiga jenis retribusi daerah. Selain parkir, sumber lainnya yaitu retribusi pelayanan persampahan pasar dengan realisasi sebesar Rp46.258.000 atau 46,26 persen dari target Rp100 juta.
Termasuk, retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha seperti pasar, grosir, pertokoan, dan tempat usaha lainnya yang mencapai Rp312.281.000 atau 52,05 persen dari target Rp600 juta.
Petrus menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian penerimaan retribusi daerah agar bisa mendekati target maksimal pada akhir tahun.
“Kita upayakan paling tidak bisa sampai di 80 sampai 90 persen,” ujarnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru