Hingga kini total empat orang telah diamankan di Polsek Mimika Baru. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
TIMIKA, Koranpapua.id– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) berhasil menangkap dua pelaku utama pembunuhan yang menewaskan seorang warga di kompleks belakang Kantor Pos Timika pada Minggu 5 Oktober 2025.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengatakan kedua tersangka berinisial TL dan WT ditangkap di lokasi pendulangan di Mile 37, Tanggul Barat pada Minggu sore setelah sempat melarikan diri.
“TL merupakan pelaku utama yang menebas korban menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan luka di dahi, tangan, dan pipi korban. Sedangkan WT ikut melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban,” jelas Kapolsek.
Menurut pengakuan kedua pelaku, aksi brutal itu dipicu rasa kesal karena korban sebelumnya diduga menganiaya seorang perempuan yang sedang hamil.
Selain TL dan WT, polisi juga mengamankan dua orang lainnya pada Senin 6 Oktober 2025 yang diduga ikut berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Namun, keduanya disebut hanya ikut serta setelah diajak, tanpa melakukan tindak kekerasan langsung.
“Mereka ini posisinya hanya ikut, tidak melakukan pengendalian ataupun tindakan kriminal terhadap korban. Saat ini statusnya masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Putut kepada awak media, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menegaskan, hingga kini total empat orang telah diamankan di Polsek Mimika Baru. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Terkait isu yang menyebut sampai 10 orang terlibat, itu tidak benar. Kami bekerja berdasarkan fakta dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku yang sudah ditangkap,” tegasnya.
AKP Putut menambahkan, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat setempat. Informasi yang diberikan warga membantu polisi mendeteksi keberadaan para pelaku sehingga bisa segera diamankan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru