ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
0
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Petugas saat memilah sampah plastik. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan melibatkan langsung distrik, kelurahan, hingga RT.

Bupati bilang mulai tahun depan, urusan sampah tidak lagi sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup, tetapi akan diserahkan sepenuhnya kepada distrik dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung program tersebut, Bupati Rettob memastikan pemerintah daerah akan meningkatkan alokasi anggaran bagi distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya berharap kepala distrik dan kepala Dinas Lingkungan Hidup memahami hal ini. Ke depan, penanganan sampah akan kita serahkan ke distrik dan kelurahan,” ujar Bupati.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Tidak lagi di Dinas Lingkungan Hidup,” tandas Bupati Johannes Rettob saat peluncuran Program Bank Sampah di Mimika Baru, Jumat 3 Oktober 2025.

Selain menekankan peran aparat pemerintah, Bupati juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menyoroti fenomena warga yang membiarkan halaman rumah atau depan toko ditumbuhi rumput tinggi dengan alasan itu tugas pemerintah.

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar,” tegas Bupati.

Bupati juga memperingatkan bahwa dirinya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap aparat pemerintah yang lalai menjalankan tugas, meski sudah diberikan anggaran.

“Kalau sudah dikasih anggaran untuk kerja tapi tidak dikerjakan, saya tidak segan-segan pecat. Bila perlu, kita urus masuk ke polisi,” tandasnya.

Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci untuk mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan tertata.

“Dengan kita luncurkan Bank Sampah hari ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk Kabupaten Mimika.

Program ini sekaligus memberikan kesadaran kepada kita semua, masyarakat Mimika, tentang pentingnya menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id