ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
0
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Fransiskus Xaverius Newandi DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MA menjatuhkan pidana te rhadap Terdakwa Fransiskus Xaverius Newandi berupa penjara selama 7 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Penangkapan buronan bernama Farnsiskus Xaverius Newandi yang beralamat di Kabupaten Kaimana, Papua Barat itu dilakukan di daerah Sampora, Cisauk, Tangerang, Kamis 2 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Anang Supriatna, S.H, M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengungkapkan, proses penangkapan Terpidana Farnsiskus Xaverius Newandi berjalan lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya yang diterima koranpapua.id, Sabtu 4 Oktober 2025.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Terpidana Fransiskus Xaverius Newandi merupakan DPO ke-124 yang telah berhasil ditangkap oleh tim SIRI Kejagung.

Pria berusia 70 tahun yang merupakan kelahiran Makassar pada 27 November ini merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi yang telah divonis bersalah sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3322 K/Pid.Sus/2019.

Dalam putusan tersebut, perbuatan terpidana dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kerugian Keuangan Negara Rp7,9 Miliar

Dari Laporan Hasil Audit Nomor: SR-473/PW27/5/2014 tanggal 12 Desember 2014 diketahui perbuatan terpidana Fransiskus Xaverius Newandi telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp7.983.701.433.

Sebagian dari nilai kerugian tersebut sudah ditanggung oleh beberapa terpidana yaitu Amrin Yusuf dan Sunarmi sehingga tersisa sebesar Rp1.559.049.557

Dengan posisi tersebut, MA menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fransiskus Xaverius Newandi berupa penjara selama 7 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa.

MA juga menjatuhkan vonis pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 6 bulan.

Dengan tertangkapnya DPO ke-124 oleh Tim SIRI Kejagung, Kapuspenkum mengingatkan pesan Jaksa Agung kepada jajaran Kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung, lanjut Kapuspenkum, juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Redaksi)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1861 shares
    Bagikan 744 Tweet 465
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Untuk Pertama Kalinya, Kepengurusan KADIN  Papua Tengah dan Delapan Kabupaten Dilantik Bersamaan di Timika

Untuk Pertama Kalinya, Kepengurusan KADIN  Papua Tengah dan Delapan Kabupaten Dilantik Bersamaan di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id