Kontraktor baru melakukan penagihan setelah pekerjaan selesai. Itu sebabnya serapan anggaran masih terlihat kecil. Sedangkan untuk belanja jasa dan pegawai sifatnya normatif.
TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berupaya memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
Hingga awal Oktober 2025, serapan anggaran baru mencapai 38 persen. Johannes Rettob, Bupati Mimika, mengakui capaian tersebut masih jauh dari target.
Meski demikian, orang nomor satu di Mimika itu, optimistis realisasi APBD dapat menembus di atas 80 persen hingga akhir tahun.
“Kalau ditanya harapan pemerintah, tentu kita inginkan 100 persen. Namun realistisnya kemungkinan tidak akan sampai. Kami terus berupaya agar realisasi bisa di atas 80 persen,” ujar Bupati Johannes kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025.
Menurutnya, lambatnya serapan anggaran terutama dipengaruhi oleh proyek-proyek fisik yang telah berjalan, namun kontraktor belum mengajukan penagihan.
“Biasanya kegiatan fisik, para kontraktor baru melakukan penagihan setelah pekerjaan selesai. Itu sebabnya serapan anggaran masih terlihat kecil. Sedangkan untuk belanja jasa dan pegawai sifatnya normatif,” jelasnya.
Selain faktor teknis tersebut, keterlambatan juga dipicu oleh belum turunnya rekomendasi dari Gubernur Papua Tengah terkait APBD Perubahan.
Padahal, APBD Perubahan sudah disetujui dan diparipurnakan oleh DPRD Mimika beberapa waktu lalu.
“Baru minggu ini bisa berjalan, karena harus menunggu rekomendasi Gubernur,” ungkap Bupati Johannes Rettob.
Bupati menambahkan, dalam APBD Perubahan ada beberapa pergeseran kegiatan, meski untuk proyek fisik tidak terlalu banyak. Pergeseran lebih banyak pada program-program dinas yang sifatnya mendesak. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru