ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

John berharap akan menjadi wakil rakyat yang bisa membawa kehidupan kedepan lebih baik, mengingat masih banyak masalah yang perlu diperhatian bagi masyarakat.

23 September 2025
0
Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Pengambilan sumpah/janji wakil ketua IV dan anggota DPRP Papua Tengah periode 2024-2029 di aula kantor DPRP Papua Tengah, Senin 22 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– John NR Gobay, politikus yang cukup dikenal akar rumput, secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah.

Dengan dilantiknya John Gobay dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRP Papua Tengah, Senin 22 September 2025, maka unsur pimpinan di DPRP Papua Tengah periode 2024-2029 dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan usai pelantikan itu, mantan Anggota DPRP Provinsi Papua Jalur Pengangkatan mengatakan, dirinya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam melaksanakan tugas akan bersama-sama dengan ketua dan wakil ketua serta anggota DPRP lainnya untuk mengabdi kepada masyarakat Papua Tengah.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

“Siap menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sebagai salah satu unsur pimpinan,” ujarnya.

Bagi John, mendapat kedudukan dalam pemerintahan dan legislatif itu memiliki makna tanggung jawab dan pelayanan.

Karena menurutnya, memberikan pelayanan kepada sesama, melayani Tuhan menjadi nyata.

“Tuhan kasih hidup ini kesempatan untuk berbuat baik bagi sesama sesuai dengan Tupoksi,” ungkapnya.

John berharap akan menjadi wakil rakyat yang bisa membawa kehidupan kedepan lebih baik, mengingat masih banyak masalah yang perlu diperhatian bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Dukungan dari masyarakat sangat penting, terutama partisipasi aktif dalam seluruh dinamika di wilayah Papua Tengah.

Untuk diketahui rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, dihadiri pimpinan DPRP Papua Tengah, Wakil Gubernur Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Pj Sekda Papua Tengah, Silwanus Soemoele, Forkopimda dan para kepala OPD.

Dalam rapat paripurna itu, John NR Gobai diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Maniko M. H. Girsang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    848 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id