TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (sembako) kepada 5.600 kepala keluarga (KK) di 10 distrik.
Bantuan ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,9 miliar.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika, di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa 23 September 2025.
Hadir dalam penyerahan bantuan itu, para kepala distrik penerima bantuan dan unsur Forkopimda Mimika.
Devota M. Leisubun, Plt. Kepala Dinsos Mimika, menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya.
“Ada 5.600 KK yang terima di 10 distrik. Tentunya bansos ini untuk masyarakat miskin, disabilitas, anak terlantar, dan warga lainnya yang memang benar-benar membutuhkan,” ujar Devota usai penyerahan simbolis.
Rinciannya, Distrik Wania 550 KK, Kuala Kencana 505 KK, Kwamki Narama 545 KK, Iwaka 500 KK, Mimika Timur 700 KK, Mimika Tengah 500 KK, Mimika Barat 650 KK, Amar 650 KK, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan Jita 500 KK.
Bupati Johannes Rettob, menegaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini difokuskan untuk 10 distrik sesuai alokasi dana Otsus, sementara delapan distrik lainnya akan menerima pada tahun berikutnya.
“Saya berharap supaya bantuan ini bisa sampai ke masyarakat sesuai data yang benar. Pembagiannya juga harus terlaksana dengan baik dengan memberikan pemahaman agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” pesan Johannes.
Pemkab Mimika berharap distribusi bantuan melalui pemerintah distrik dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaat dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru