ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.

22 September 2025
0
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

YH alias OG pelaku penikaman terhadap korban DAM saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polsek Mimika Baru, Senin 22 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus cinta segitiga berujung maut terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Situasi romantis yang melibatkan tiga orang, dimana satu orang dicintai oleh dua orang lain itu, mengakibatkan seorang pria berinisial DAM tewas bersimbah darah.

ADVERTISEMENT

DAM ditikam berulang kali oleh YH alias OG di sebuah rumah kos di Jalan Busiri, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Minggu dini hari, 21 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengungkapkan pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya, inisial M.

Baca Juga

BPS Mimika: Inflasi Periode Januari 2026 Capai 3,97 Persen

Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

“Sesampainya di kos, pelaku mengetuk pintu belakang. Saat korban membuka, korban langsung ditikam sebanyak lima kali di bagian dada,” jelas Kapolsek dalam konferensi pers, Senin 22 September 2025.

Korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada M, namun pelaku justru memukul wajah saksi perempuan itu sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Berdasarkan laporan saksi, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat.

Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kompleks Biak–Timika sekitar pukul 07.15 WIT.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm dan celana korban yang berlumuran darah.

Motif dan Jerat Hukum

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan motif pembunuhan ini adalah cemburu buta bercampur pengaruh minuman keras.

“Tidak ada hubungan keluarga. Mereka hanya terikat hubungan pacaran,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, YH alias OG dijerat pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun).

Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman penjara 15 tahun). Lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian (ancaman penjara 7 tahun).

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BPS Mimika: Inflasi Periode Januari 2026 Capai 3,97 Persen

BPS Mimika: Inflasi Periode Januari 2026 Capai 3,97 Persen

4 Februari 2026
Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

4 Februari 2026
Papua Barat Peroleh Dukungan Inggris untuk Agenda Lingkungan, Energi dan Pendidikan

Papua Barat Peroleh Dukungan Inggris untuk Agenda Lingkungan, Energi dan Pendidikan

4 Februari 2026
Pemprov Papua Barat Daya Kirim 16 Dokter Umum Ikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis

Pemprov Papua Barat Daya Kirim 16 Dokter Umum Ikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis

4 Februari 2026
Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

Warga Keluhkan KBM di Distrik Jila Tidak Optimal, Disdik Mimika Sebut Kendala Transportasi

4 Februari 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Bibit Siklon Tropis 94W Dapat Berdampak Cuaca Ekstrem di Papua Barat dan Papua Barat Daya

4 Februari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    800 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Satu Agen Intelejen Militer di Dekai Yahukimo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pj Sekda Mimika Soroti Rendahnya Kepatuhan OPD, Sampai Batas Akhir Hanya Tiga OPD yang Sampaikan LAKIP

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id