ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.

22 September 2025
0
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

YH alias OG pelaku penikaman terhadap korban DAM saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polsek Mimika Baru, Senin 22 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus cinta segitiga berujung maut terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Situasi romantis yang melibatkan tiga orang, dimana satu orang dicintai oleh dua orang lain itu, mengakibatkan seorang pria berinisial DAM tewas bersimbah darah.

DAM ditikam berulang kali oleh YH alias OG di sebuah rumah kos di Jalan Busiri, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Minggu dini hari, 21 September 2025.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengungkapkan pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya, inisial M.

Baca Juga

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

“Sesampainya di kos, pelaku mengetuk pintu belakang. Saat korban membuka, korban langsung ditikam sebanyak lima kali di bagian dada,” jelas Kapolsek dalam konferensi pers, Senin 22 September 2025.

Korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada M, namun pelaku justru memukul wajah saksi perempuan itu sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Berdasarkan laporan saksi, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat.

Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kompleks Biak–Timika sekitar pukul 07.15 WIT.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm dan celana korban yang berlumuran darah.

Motif dan Jerat Hukum

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan motif pembunuhan ini adalah cemburu buta bercampur pengaruh minuman keras.

“Tidak ada hubungan keluarga. Mereka hanya terikat hubungan pacaran,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, YH alias OG dijerat pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun).

Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman penjara 15 tahun). Lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian (ancaman penjara 7 tahun).

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id