ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

“Ini jelas pemborosan. ASN seharusnya bertugas di tempat penugasan. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah mengevaluasi hal ini”.

15 September 2025
0
Pemerintah Distrik Hoya Tanpa Kantor, ASN Hidup Nyaman di Timika

Herman Gafur, Ketua Komisi III DPRK Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bisa dibayangkan sebuah pemerintah distrik resmi berdiri selama bertahun-tahun, sudah dipimpin delapan kepala distrik, tetapi hingga kini tidak memiliki kantor.

Itulah kondisi yang dialami Distrik Hoya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama empat distrik, yakni Tembagapura, Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Hoya, yang digelar pada Senin, 15 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kantor Tak Ada, ASN Bekerja dari Timika

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Herman Gafur, Ketua Komisi III DPRK Mimika, menegaskan ketiadaan kantor berdampak serius pada pelayanan publik di Hoya.

Saat ini, 45 pegawai Distrik Hoya justru tinggal dan bekerja dari Timika.

“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantornya saja tidak ada? Pegawai tetap digaji negara, tetapi mereka berkantor di kota,” tegasnya.

“Kita tidak bisa salahkan mereka, karena memang kantor distrik tidak pernah dibangun,” tandas Herman.

Evaluasi ASN yang Tinggal di Kota

Komisi III juga menyoroti kebijakan tunjangan bagi ASN. Menurut Herman, pegawai distrik yang tinggal di Timika tetap menerima tunjangan wilayah pedalaman.

“Ini jelas pemborosan. ASN seharusnya bertugas di tempat penugasan. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah mengevaluasi hal ini,” pungkasnya.

Solusi sementara bisa saja dilakukan dengan menempatkan pegawai di distrik terdekat sampai kantor Distrik Hoya dibangun.

Selain soal kantor, Herman turut menyoroti mahalnya biaya transportasi menuju Hoya.

Untuk sekali perjalanan dengan membawa logistik, dibutuhkan anggaran hingga Rp180 juta.

“Karena itu pembangunan lapangan terbang harus dipercepat agar isolasi Hoya bisa terurai. Kalau infrastruktur transportasi terbuka, pelayanan publik pasti lebih baik,” ujarnya.

Pendidikan dan Kesehatan Terbatas

Meski situasi keamanan relatif aman, fasilitas dasar di Distrik Hoya masih jauh dari layak.

Saat ini hanya tersedia empat ruang kelas untuk pendidikan, sementara layanan kesehatan belum berjalan optimal.

“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar fokus pada peningkatan fasilitas dasar,” tambah Herman.

Delapan Kepala Distrik Tidak Miliki Kantor

Sejak Kabupan Mimika ditetapkan sebagai definitif, Hoya telah berganti delapan kepala distrik. Namun hingga kini, kantor distrik tidak kunjung dibangun.

“Sejak berdirinya, Distrik Hoya tidak pernah punya kantor. Ini harus segera jadi perhatian serius pemerintah daerah,” pungkas Herman. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Komisi III DPRK Mimika Soroti Tidak Maksimalnya Layanan Publik dan Infrastruktur di Empat Distrik

Melihat Langsung Pelaksanaan Program Nasional, Wapres Gibran Kunjungi Jayapura dan Merauke

Melihat Langsung Pelaksanaan Program Nasional, Wapres Gibran Kunjungi Jayapura dan Merauke

Membangun Sistem Pelayanan Rohani yang Terstruktur, Pemprov Papua Tengah Mendata Tokoh Agama dan Rumah Ibadah

Membangun Sistem Pelayanan Rohani yang Terstruktur, Pemprov Papua Tengah Mendata Tokoh Agama dan Rumah Ibadah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id