ADVERTISEMENT
Senin, Februari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut.

11 September 2025
0
Sengketa PSU Pilgub Papua Berlanjut ke Pembuktian, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Boven Digoel

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 wilayah Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara dan Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan PHPU hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua ke tahap pembuktian.

“Akan dilanjutkan ke pembuktian lanjut,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra membaca berkas sidang putusan terkait sengketa Pilkada 2024 Provinsi Papua di Gedung MK, Jakarta, Rabu 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

Sidang lanjutan akan dijadwalkan digelar pada Jumat 12 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pembuktian para pihak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saldi menyebut, saksi untuk gugatan Pilgub Papua dibatasi maksimal 6 orang.

Baca Juga

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Seperti diketahui, gugatan sengketa Pilgub Papua itu diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma. Gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Mereka mendalilkan adanya selisih suaranya sebesar 0,8 persen atau 4.134 suara untuk Paslon Nomor Urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Paslon Nomor Urut 1 menilai, selisih itu timbul karena adanya kelebihan partisipasi pemilih dari DPT di 62 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, MK tidak menerima dua gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Boven Digoel.

Gugatan itu dilayangkan masing-masing dari dua pasangan calon (Paslon).

Gugatan pertama dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah, yang teregister dengan nomor perkara 329/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kemudian, gugatan kedua dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 4, Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, yang teregister dengan nomor perkara 330/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang di MK, Rabu 10 September.

Adapun pasangan Athanasius Koknak-Basri Muhammadiah mempersoalkan keabsahan ijazah SMA dari calon wakil bupati nomor urut 3, Marlinus. MK menilai tudingan itu tak beralasan menurut hukum.

Sementara, pasangan Hengki Yaluwo-Melkior Okaibob, mendalilkan KPU Kabupaten Boven Digoel tidak melaksanakan rapat pleno terbuka dalam penetapan nama Calon Bupati, Roni Omba, sebagai paslon nomor urut 3 pengganti Petrus Ricolombus Omba yang didiskualifikasi.

Sehingga dengan putusan MK ini, Pilbup Boven Digoel resmi dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Roni Omba-Marlinus. Mereka meraih 12.990 suara dalam pemilihan tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

23 Februari 2026
Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

23 Februari 2026
Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

23 Februari 2026
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

23 Februari 2026
Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

23 Februari 2026
Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

23 Februari 2026

POPULER

  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Buntut Kematian Viktor Bernadus, Mahasiswa Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Kemenko Polkam dan BP3OKP Bersinergi Percepatan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Satgas Pamtas RI-PNG Korpasgat Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire, Bantu Ringankan Beban Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id