ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Barang bukti yang disita meliputi alat berat Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, paspor, dan KTP para tersangka. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

9 September 2025
0
Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), I Gusti Gede Era Edhinata, saat mengelar konferensi pers pengungkapan kasus tambang ilegal di Kabupaten Keerom yang berlangsung di Mapolda Papua, Selasa 9 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Enam penambang emas Ilegal yang beroperasi di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Papua.

Kombes Polisi I Gusti Gede Era Edhinata, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Papua, mengatakan, pihaknya sebelumnya mengamankan sembilan orang.

ADVERTISEMENT

Namun setelah melalui proses penyelidikan hasilnya mengerucut menjadi enam orang dan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari enam orang tersebut, empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Baca Juga

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

Mantan Kapolres Mimika itu mengatakan, setelah diperiksa para tersangka tidak dapat menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

“Mereka tidak bisa menunjukan IUP yang sah. Motif utama mereka yakni menghindari kewajiban pajak negara,” ujar Era dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa 9 September 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini telah menambang emas secara ilegal dan berhasil mengumpulkan 257 gram emas.

Era menyebutkan bahwa enam tersangka itu memiliki peran masing-masing.

AAM (47) seorang WNI menjabat sebagai Direktur PT Saveree Gading International Group, penyedia modal dan sarana tambang.

LHS (46) yang juga WNI yang bertugas sebagai penerjemah dan koordinator gaji.

Kemudian, empat WNA asal China yaitu CL (46) sebagai teknisi mesin survei dan pelatih karyawan.

Sementara WCD (60) sebagai teknisi listrik di lokasi, CHT (40) sebagai perantara investor dan CD (41) sebagai investor lapangan.

Barang bukti yang disita meliputi alat berat Caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, paspor, dan KTP para tersangka.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf a UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Longsor di Tembagapura, Tujuh Pekerja Freeport Terjebak di Tambang Bawah Tanah, Proses Evakuasi Berlangsung

Evakuasi Masih Berlangsung, Ini Nama Tujuh Karyawan Freeport yang Terjebak Longsor di Underground

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id