ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Pelayanan izin tenaga medis dan Kesehatan tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

9 September 2025
0
Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan perwakilan Mimika foto bersama usai menandatangani SKB penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui MPPDN, Selasa 9 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

Penandatanganan SKB berlangsung di Gedung dr Adhyatma, Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan SKB ini dilakukan bersama pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kehadiran Pemkab Mimika mendapat atensi mengingat Mimika menjadi satu-satunya perwakilan dari Papua Tengah dalam agenda nasional tersebut.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Johannes Rettob mengatakan, penerapan MPPDN akan sangat membantu daerah dalam mempercepat pelayanan izin praktik tenaga kesehatan.

Dengan sistem digital, Surat Izin Praktik (SIP) kini dapat diterbitkan maksimal lima hari kerja, bahkan otomatis terbit bila tidak ada tanggapan lebih lanjut.

“Ini peluang besar bagi daerah seperti Mimika dan Papua Tengah, karena bisa mempercepat izin praktik tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan sekaligus menekan praktik percaloan,” ujar Bupati John Rettob di Jakarta,  hari ini.

Menurut Bupati John, dengan keterlibatan Mimika dalam penandatanganan SKB nasional ini, Papua Tengah dipastikan akan langsung merasakan manfaat dari digitalisasi pelayanan publik.

Pelayanan izin tenaga medis dan kesehatan, kata John tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

Sejak Januari hingga Februari 2025, DPMPTSP Mimika telah menerbitkan 400 izin praktik tenaga kesehatan, mencakup bidan, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan.

Dengan masuknya Mimika ke sistem MPPDN proses perizinan diharapkan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1,8 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terdaftar di platform SatuSehat SDMK.

Dalam setahun terakhir, 1,5 juta tenaga kesehatan mengikuti sekitar 46 ribu pelatihan yang diselenggarakan oleh 418 institusi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, MPPDN terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat memantau status perizinan secara real time. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id