ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Pelayanan izin tenaga medis dan Kesehatan tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

9 September 2025
0
Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan perwakilan Mimika foto bersama usai menandatangani SKB penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui MPPDN, Selasa 9 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

Penandatanganan SKB berlangsung di Gedung dr Adhyatma, Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan SKB ini dilakukan bersama pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kehadiran Pemkab Mimika mendapat atensi mengingat Mimika menjadi satu-satunya perwakilan dari Papua Tengah dalam agenda nasional tersebut.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA, dan Kespro

Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

Johannes Rettob mengatakan, penerapan MPPDN akan sangat membantu daerah dalam mempercepat pelayanan izin praktik tenaga kesehatan.

Dengan sistem digital, Surat Izin Praktik (SIP) kini dapat diterbitkan maksimal lima hari kerja, bahkan otomatis terbit bila tidak ada tanggapan lebih lanjut.

“Ini peluang besar bagi daerah seperti Mimika dan Papua Tengah, karena bisa mempercepat izin praktik tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan sekaligus menekan praktik percaloan,” ujar Bupati John Rettob di Jakarta,  hari ini.

Menurut Bupati John, dengan keterlibatan Mimika dalam penandatanganan SKB nasional ini, Papua Tengah dipastikan akan langsung merasakan manfaat dari digitalisasi pelayanan publik.

Pelayanan izin tenaga medis dan kesehatan, kata John tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

Sejak Januari hingga Februari 2025, DPMPTSP Mimika telah menerbitkan 400 izin praktik tenaga kesehatan, mencakup bidan, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan.

Dengan masuknya Mimika ke sistem MPPDN proses perizinan diharapkan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1,8 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terdaftar di platform SatuSehat SDMK.

Dalam setahun terakhir, 1,5 juta tenaga kesehatan mengikuti sekitar 46 ribu pelatihan yang diselenggarakan oleh 418 institusi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, MPPDN terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat memantau status perizinan secara real time. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA, dan Kespro

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA, dan Kespro

30 Juni 2026
Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

30 Juni 2026
Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

30 Juni 2026
Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

30 Juni 2026
71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

30 Juni 2026
Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

30 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id