ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Pelayanan izin tenaga medis dan Kesehatan tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

9 September 2025
0
Bupati Johannes Rettob Wakili Papua Tengah Tandatangani SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan perwakilan Mimika foto bersama usai menandatangani SKB penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui MPPDN, Selasa 9 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Johannes Rettob, Bupati Kabupaten Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

Penandatanganan SKB berlangsung di Gedung dr Adhyatma, Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kawasan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025.

Penandatanganan SKB ini dilakukan bersama pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kehadiran Pemkab Mimika mendapat atensi mengingat Mimika menjadi satu-satunya perwakilan dari Papua Tengah dalam agenda nasional tersebut.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Johannes Rettob mengatakan, penerapan MPPDN akan sangat membantu daerah dalam mempercepat pelayanan izin praktik tenaga kesehatan.

Dengan sistem digital, Surat Izin Praktik (SIP) kini dapat diterbitkan maksimal lima hari kerja, bahkan otomatis terbit bila tidak ada tanggapan lebih lanjut.

“Ini peluang besar bagi daerah seperti Mimika dan Papua Tengah, karena bisa mempercepat izin praktik tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan sekaligus menekan praktik percaloan,” ujar Bupati John Rettob di Jakarta,  hari ini.

Menurut Bupati John, dengan keterlibatan Mimika dalam penandatanganan SKB nasional ini, Papua Tengah dipastikan akan langsung merasakan manfaat dari digitalisasi pelayanan publik.

Pelayanan izin tenaga medis dan kesehatan, kata John tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

Sejak Januari hingga Februari 2025, DPMPTSP Mimika telah menerbitkan 400 izin praktik tenaga kesehatan, mencakup bidan, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan.

Dengan masuknya Mimika ke sistem MPPDN proses perizinan diharapkan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1,8 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terdaftar di platform SatuSehat SDMK.

Dalam setahun terakhir, 1,5 juta tenaga kesehatan mengikuti sekitar 46 ribu pelatihan yang diselenggarakan oleh 418 institusi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, MPPDN terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat memantau status perizinan secara real time. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Enam Penambang Emas Ilegal di Keerom Ditetapkan Tersangka, Sudah Kumpul 257 gram Emas, Empatnya WNA China

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Terbang dari Ilaga ke Timika, Helikopter PT Intan Angkasa Dilaporkan Hilang Kontak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id