ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tahanan Meninggal Dalam Sel, Kapolsek Dekai-Yahukimo Diperiksa Propam Polda Papua

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Namun belum bisa mengambil kesimpulan bahwa korban dianiaya atau tidak

8 September 2025
0
Tahanan Meninggal Dalam Sel, Kapolsek Dekai-Yahukimo Diperiksa Propam Polda Papua

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAHUKIMO,Koranpapua.id- Ipda ASS, Kapolsek Dekai dan anggotanya Briptu AM, saat ini sedang dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua.

Kedua polisi ini diperiksa buntut meninggalnya tahanan atas nama Viktor Deal di dalam sel Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil tim yang turun melakukan olah TKP, Kapolsek Dekai dan salah satu anggota diperiksa,” kata Kombes Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua kepada awak media, Minggu 7 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cahyo belum menjelaskan, saat ini kedua personil polisi tersebut sudah berada di Jayapura.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Meski demikian, dirinya belum mengetahui perkembangan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.

Cahyo memastikan kasus ini akan diusut secara profesional. Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Papua.

Seperti diketahui, Victor Deal diketahui meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Yahukimo.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polda Papua mengusut dugaan korban dianiaya oknum polisi usai ditangkap.

Korban awalnya mendatangi Polsek Dekai dalam keadaan dipengaruhi minuman keras pada Rabu 3 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIT.

Polisi kemudian langsung mengamankan korban dan membawanya ke Polres Yahukimo.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Namun belum bisa mengambil kesimpulan bahwa korban dianiaya atau tidak.

“Polda Papua menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang profesional terhadap setiap peristiwa yang melibatkan institusi kepolisian,” kata Cahyo sehari sebelumnya, Sabtu 6 September 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Roti Berjamur Dijual di Toko Mrs Timika, DPRK Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag

Roti Berjamur Dijual di Toko Mrs Timika, DPRK Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag

Satgas Korpasgat Gagalkan Pengiriman Enam Botol Moke di Bandara Timika, Rencananya Dikirim ke Ilaga

Satgas Korpasgat Gagalkan Pengiriman Enam Botol Moke di Bandara Timika, Rencananya Dikirim ke Ilaga

TNI-Polri Diminta Ungkap Kasus Tewasnya Anggota TNI di Mimika, Ini Perbuatan Keji, Pelaku Harus Bertanggungjawab

Lemasko Pastikan Terus Kawal Dua Putra Mimika Terbaik, Dukung Abraham Kateyau Sampai Sekda Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id