TIMIKA, Koranpapua.id- Warga Mimika digemparkan dengan temuan roti berjamur yang masih dijual di Toko Mrs yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Timika.
Produk makanan yang tidak layak konsumsi itu sempat dibeli masyarakat, namun kemudian dikembalikan pada Minggu 7 September 2025.
Hariani, Pengawas Toko Mrs, mengakui penemuan roti berjamur merupakan kelalaian pihaknya.
Ia menjelaskan, seharusnya roti yang sudah rusak dimusnahkan, namun salah seorang karyawan yang tidak mengetahui kondisinya tetap menjual barang tersebut.
“Ini kesalahan kami dan kami mohon maaf. Ke depan kami akan lebih memperketat pengawasan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRK Mimika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke toko tersebut, Senin 8 September 2025.
Dolfin Beanal, Ketua Komisi II, menegaskan perlunya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya teguran untuk satu pengusaha, tetapi pembelajaran bagi semua pelaku UMKM. Kalau kejadian seperti ini terulang lagi, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurut Dolfin, kasus ini meski tampak sepele namun berdampak besar bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari instansi terkait.
“Saya sendiri pernah menemukan kasus serupa, misalnya beras dengan kualitas buruk. Maka kami minta Disperindag lebih serius melakukan pengawasan dengan membentuk tim khusus untuk mengontrol UMKM,” tambahnya.
Marianus Tandiseno, Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, menyebut kasus ini harus menjadi perhatian bersama.
“Untung masyarakat yang membeli tidak sempat mengonsumsi roti tersebut. Kalau sampai dimakan, bisa menimbulkan keracunan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan seperti ini seharusnya menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pemilik usaha, tetapi juga Disperindag, Balai POM, dan instansi terkait.
“Jangan sampai ada korban jiwa baru kita bertindak,” tegas Marianus.
Sementara itu, anggota Komisi II, Bilianus Zoani, menilai sebagian pengusaha masih lebih mengutamakan keuntungan ketimbang kesehatan konsumen.
“Padahal pemerintah sudah sering memberikan pelatihan. Ke depan, pengawasan harus lebih diperketat agar hal seperti ini tidak terulang,” tandasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika memastikan telah memberikan teguran langsung kepada pihak toko.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, secara berkala agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar Nitha Bala, Sekretaris Disperindag Mimika.
Kasus roti berjamur ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih berhati-hati menjaga kualitas produk yang dipasarkan, karena menyangkut dengan keselamatan konsumen. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru