JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus penembakan warga sipil yang berprofesi sebagai juru parkir oleh oknum anggota TNI di Jayapura, kini telah ditangani Pomdam XVII Cenderawasih.
Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kapendam XVII/Cenderawasih mengatakan, kejadian penembakan pada Rabu 3 September 2025, dikarenakan adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Ia menjelaskan karena selisih ini terjadilah penembakan terhadap korban yang mengenai pinggang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” kata Candra dikutip keterangan Pendam XVII/Cenderawasih, Jumat 5 September 2025.
Saat ini, lanjut Candra pelaku penembakan atas nama Pratu TB dari satuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih.
Pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penembakan warga sipil terjadi di samping Sagita Entrop, Kota Jayapura, Papua.
Keterangan saksi mata menyebutkan insiden ini berawal dari persoalan parkir.
Seorang oknum anggota TNI diduga tidak membayar parkir sehingga memicu keributan dengan para juru parkir di lokasi.
“Awalnya karena tidak bayar parkiran, mereka ribut. Ada yang dalam keadaan mabuk juga. Anggota TNI ini tidak sabar, lalu langsung melepaskan tembakan,” ujar saksi tersebut.
Korban diketahui bernama Obet Manabu, asal Biak yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Entrop.
“Dia juga dalam keadaan mabuk saat itu. Kejadian ini hanya karena parkiran tidak dibayar, lalu ribut dengan anggota TNI,” ujarnya.
Polisi Militer Daerah Militer Kodam XVII/Cenderawasih telah menahan pelaku usai menjalani pemeriksaan di Polda Papua. (Redaksi)










