ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 29, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK PPPK di Mimika Segera Dibagikan, Kinerja tidak Betul Kontrak Diputus

Dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

26 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Johannes Rettob, Bupati Mimika (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dan diterima bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Meski tidak menyebutkan waktu yang pasti, namun Johannes Rettob, Bupati Mimika telah menjanjikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 akan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Bupati Johannes, saat ini pihaknya masih menunggu proses Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“PPPK tahap 1 sedang dalam proses penerbitan NIP oleh BKN. Setelah NIP keluar akan segera kita bagikan,” kata Bupati Johannes ketika memimpin apel gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Bupati mengatakan, dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

Berdasarkan evaluasi setiap bulan tahun, akan menjadi dasar apakah bisa diperpanjang atau kontrak kerja sebagai PPPK berakhir.

“Perpanjangan kontrak ini wewenang pemerintah daerah. Setiap bulan kita evaluasi kinerja. Kalau kerja tidak betul kontraknya kita putus,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, untuk PPPK tahap II telah diberikan hasilnya sehingga untuk pemberian SK juga prosesnya sama seperti tahap I.

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    958 shares
    Bagikan 383 Tweet 240
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1708 shares
    Bagikan 683 Tweet 427
Next Post
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id