ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK PPPK di Mimika Segera Dibagikan, Kinerja tidak Betul Kontrak Diputus

Dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

26 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Johannes Rettob, Bupati Mimika (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dan diterima bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Meski tidak menyebutkan waktu yang pasti, namun Johannes Rettob, Bupati Mimika telah menjanjikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 akan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Bupati Johannes, saat ini pihaknya masih menunggu proses Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“PPPK tahap 1 sedang dalam proses penerbitan NIP oleh BKN. Setelah NIP keluar akan segera kita bagikan,” kata Bupati Johannes ketika memimpin apel gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Bupati mengatakan, dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

Berdasarkan evaluasi setiap bulan tahun, akan menjadi dasar apakah bisa diperpanjang atau kontrak kerja sebagai PPPK berakhir.

“Perpanjangan kontrak ini wewenang pemerintah daerah. Setiap bulan kita evaluasi kinerja. Kalau kerja tidak betul kontraknya kita putus,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, untuk PPPK tahap II telah diberikan hasilnya sehingga untuk pemberian SK juga prosesnya sama seperti tahap I.

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id