DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, melalui program eliminasi penularan penyakit menular, khususnya HIV, sifilis, dan hepatitis.
Upaya tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika, Jumat 22 Juli 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan standar pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai ketentuan nasional.
Termasuk mendapatkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis. Program ini difasilitasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.
Reynold menjelaskan bahwa, standar Pelayanan Minimal (SPM) ANC mengacu pada 10T atau sepuluh jenis pemeriksaan wajib bagi ibu hamil.
Mulai dari menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas, pemberian tablet tambah darah, hingga konseling.
Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id, Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)







