TIMIKA, Koranpapua.id– Virus HIV masih menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Untuk menekan penyebarluasan virus tersebut, Dinkes Mimika terus melakukan berbagai upaya dan terobosan.
Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, melalui program eliminasi penularan penyakit menular, khususnya HIV, sifilis, dan hepatitis.
Untuk diketahui Dinkes Mimika mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 19 ibu hamil positif HIV dari 3.115 yang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, sebanyak 103 ibu hamil reaktif hepatitis dari 2.375 yang diskrining, dan 120 ibu hamil reaktif sifilis dari 3.073 yang diperiksa.
Untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil secara khusus program eliminasi penularan penyakit menular, Dinkes Mimika melakukan sosialisasi, pada Jumat 22 Agustus 2025.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, menghadirkan tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik yang ada di Kabupaten Mimika.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan standar pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai ketentuan nasional.
Termasuk mendapatkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis. Program ini difasilitasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.
Reynold menjelaskan bahwa, standar Pelayanan Minimal (SPM) ANC mengacu pada 10T atau sepuluh jenis pemeriksaan wajib bagi ibu hamil.
Mulai dari menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas, pemberian tablet tambah darah, hingga konseling.
“Intinya ada 10T, bahkan bisa sampai 14T, tetapi minimal harus dipenuhi 10T. Itu sifatnya mandatory secara nasional,” ujar Reynold kepada awak media.
Menurutnya, deteksi dini penyakit menular sangat penting untuk mencegah transmisi dari ibu ke anak.
“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular serta mewujudkan generasi Mimika yang lebih sehat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru