ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Bupati Mimika: Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Galian C Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dampak akibat beroperasinya Galian C di Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, dinilai sudah merusak lingkungan.

Keberadaan Galian C itu, kini menjadi perhatian Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah yang turun langsung melakukan peninjuanan ke area tersebut, Kamis 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Setelah melihat keberadaan lokasi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat beroperasinya usaha tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan di area itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur meminta pemilik usaha Galian C untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, untuk menyulap area tersebut menjadi tempat wisata.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

“Tempat ini bisa dialihfungsikan menjadi tempat wisata. Pemilik usaha bisa koordinasi dengan Pemkab Mimika dan nanti pemerintah akan bantu mengurus izinnya,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, kawasan penambangan Galian C harus dihentikan, karena dampak yang timbulkan sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Dikatakan Gubernur, soal kewenangan perijinan Galian C saat ini masih berada di Provinsi Papua Induk.

Meski demikian Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika berkewajiban melakukan evaluasi terhadap semua aktivitas penambangan Galian C.

“Mereka sudah menyampaikan kesediaan untuk menutup dan mengajukan izin pengembangan wilayah,” jelas Gubernur.

“Karenanya akan kita evaluasi kembali karena sudah ada kesepakatan bersama Bupati,” tambah Gubernur.

Johanes Rettob, Bupati Mimika yang juga hadir melakukan peninjauan bersama Gubernur mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.

“Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026,” jelasnya.

Musa selaku penanggung jawab usaha tersebut mengatakan, pihaknya pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan dinas terkait, namun tidak mendapat perhatian.

“Sekarang setelah ada kunjungan dari Gubernur dan Bupati, maka kami siap berkoordinasi dengan Pemkab Mimika,” janjinya.

Penulis; Hayun Huyunan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1873 shares
    Bagikan 749 Tweet 468
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
Next Post
Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id