ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Bupati Mimika: Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Galian C Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dampak akibat beroperasinya Galian C di Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, dinilai sudah merusak lingkungan.

Keberadaan Galian C itu, kini menjadi perhatian Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah yang turun langsung melakukan peninjuanan ke area tersebut, Kamis 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Setelah melihat keberadaan lokasi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat beroperasinya usaha tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan di area itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur meminta pemilik usaha Galian C untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, untuk menyulap area tersebut menjadi tempat wisata.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

“Tempat ini bisa dialihfungsikan menjadi tempat wisata. Pemilik usaha bisa koordinasi dengan Pemkab Mimika dan nanti pemerintah akan bantu mengurus izinnya,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, kawasan penambangan Galian C harus dihentikan, karena dampak yang timbulkan sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Dikatakan Gubernur, soal kewenangan perijinan Galian C saat ini masih berada di Provinsi Papua Induk.

Meski demikian Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika berkewajiban melakukan evaluasi terhadap semua aktivitas penambangan Galian C.

“Mereka sudah menyampaikan kesediaan untuk menutup dan mengajukan izin pengembangan wilayah,” jelas Gubernur.

“Karenanya akan kita evaluasi kembali karena sudah ada kesepakatan bersama Bupati,” tambah Gubernur.

Johanes Rettob, Bupati Mimika yang juga hadir melakukan peninjauan bersama Gubernur mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.

“Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026,” jelasnya.

Musa selaku penanggung jawab usaha tersebut mengatakan, pihaknya pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan dinas terkait, namun tidak mendapat perhatian.

“Sekarang setelah ada kunjungan dari Gubernur dan Bupati, maka kami siap berkoordinasi dengan Pemkab Mimika,” janjinya.

Penulis; Hayun Huyunan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id