ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta. Aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

12 Agustus 2025
0
Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Polsek pelabuhan Pomako amankan dua penjual miras ilegal di Kawasan Pomako Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para penjual Minuman Keras (miras) illegal alias Sopi untuk mengelabui petugas keamanan.

Seperti yang ditemukan di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Agar bisa terhindar dari pemeriksaan polisi, penjual Sopi ini menggali lantai rumah dan dibuat berbentuk kotak (bunker) untuk digunakan menyimpan Sopi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, ibarat pepatah ‘sepandai-pandai tupai melompat sekali kelak pasti jatuh juga’.

Baca Juga

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Tempat persembuyian Sopi yang selama ini cukup aman, akhirnya berhasil diendus polisi.

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengungkap praktik penjualan Miras illegal tersebut pada Senin malam 11 Agustus 2025.

Pengungkapan ini bermula saat tim piket yang dipimpin Aiptu Ridwan, Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, bersama lima personel melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Mitro ILS.

Saat melintas di Jalan Poros Pomako, tepat di depan Pelabuhan Keuskupan ILS RT 08, petugas mencurigai aktivitas sekelompok warga yang duduk mengantri di depan sebuah rumah.

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah bunker berbentuk kotak di bawah lantai rumah yang digunakan untuk menyimpan Sopi.

Dari bunker tersebut, polisi mengamankan 52 plastik bening ukuran 600 ml dengan total 31 liter.

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta.

Polisi juga mengamankan dua terduga pemilik Sopi, masing-masing berinisial JKE (33), wiraswasta, dan BT (33), ibu rumah tangga.

Menurut keterangan kepolisian, aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

“Keduanya langsung kami amankan dan dititipkan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Frits Nanlohy Kapolsek Pelabuhan Pomako. (*)

Penulus: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    734 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id