ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta. Aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

12 Agustus 2025
0
Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Polsek pelabuhan Pomako amankan dua penjual miras ilegal di Kawasan Pomako Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para penjual Minuman Keras (miras) illegal alias Sopi untuk mengelabui petugas keamanan.

Seperti yang ditemukan di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Agar bisa terhindar dari pemeriksaan polisi, penjual Sopi ini menggali lantai rumah dan dibuat berbentuk kotak (bunker) untuk digunakan menyimpan Sopi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, ibarat pepatah ‘sepandai-pandai tupai melompat sekali kelak pasti jatuh juga’.

Baca Juga

Perahu Tujuan Agimuga Kandas, 22 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Kopasgat dan Aparat Gabungan Siapkan Pengamanan Humanis Jelang HUT RI ke-80

Tempat persembuyian Sopi yang selama ini cukup aman, akhirnya berhasil diendus polisi.

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengungkap praktik penjualan Miras illegal tersebut pada Senin malam 11 Agustus 2025.

Pengungkapan ini bermula saat tim piket yang dipimpin Aiptu Ridwan, Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, bersama lima personel melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Mitro ILS.

Saat melintas di Jalan Poros Pomako, tepat di depan Pelabuhan Keuskupan ILS RT 08, petugas mencurigai aktivitas sekelompok warga yang duduk mengantri di depan sebuah rumah.

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah bunker berbentuk kotak di bawah lantai rumah yang digunakan untuk menyimpan Sopi.

Dari bunker tersebut, polisi mengamankan 52 plastik bening ukuran 600 ml dengan total 31 liter.

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta.

Polisi juga mengamankan dua terduga pemilik Sopi, masing-masing berinisial JKE (33), wiraswasta, dan BT (33), ibu rumah tangga.

Menurut keterangan kepolisian, aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

“Keduanya langsung kami amankan dan dititipkan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Frits Nanlohy Kapolsek Pelabuhan Pomako. (*)

Penulus: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kopasgat dan Aparat Gabungan Siapkan Pengamanan Humanis Jelang HUT RI ke-80

Perahu Tujuan Agimuga Kandas, 22 Penumpang Berhasil Diselamatkan

13 Agustus 2025
Kopasgat dan Aparat Gabungan Siapkan Pengamanan Humanis Jelang HUT RI ke-80

Kopasgat dan Aparat Gabungan Siapkan Pengamanan Humanis Jelang HUT RI ke-80

13 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Warga Serbu Pasar Murah di Limau Asri, Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,7 Miliar Tekan Inflasi

13 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Susun GDPK Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati: Membangun Kampung Rasa Kota

13 Agustus 2025
Konsep Otomatis

TPNPB Klaim Tewaskan Dua Anggota Brimob di Nabire, Berhasil Rampas Dua Pucuk Senjata AK-47

13 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

12 Agustus 2025

POPULER

  • Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

    Grup 6 Kopassus Bermarkas di Timika, Kolonel Richard Arnold Y. Sangari Jabat Komandan Pertama

    1016 shares
    Bagikan 406 Tweet 254
  • Prada Yahya yang Gugur Ditembak OPM di Intan Jaya Tiba di Tanah Kelahiran Barito Kuala

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Ribka Haluk : Pilkada Papua Tidak Boleh Diulang Lagi

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Kodam XXIV/Mandala Trikora-Merauke Diresmikan 10 Agustus, Mayjen Lucky Avianto Jabat Pangdam Pertama

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1643 shares
    Bagikan 657 Tweet 411
  • Kapolda Papua Diminta Tertibkan Anggota Polri yang Diduga Terlibat Intervensi Pasca PSU

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dua Ruko di Jalan Hasanuddin Timika Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Konsep Otomatis

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id