ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemotongan TPP Menjadi Penyebab Pegawai Palang Kantor Distrik Mimika Timur

“Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan”.

12 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Mediasi di Kantor Distrik Mimika Timur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah pegawai Kantor Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan pemalangan kantor tempat mereka bekerja, Senin 11 Agustus 2025 pagi.

Aksi ini dipicu oleh keberatan terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Attariq, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur pemotongan TPP sebesar 1 persen bagi ASN yang tidak mengikuti apel, dan 3 persen bagi yang absen kerja tanpa keterangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya hanya melaksanakan aturan. Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan,” kata Bakri kemarin sore.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Ia menegaskan pemotongan TPP masih pada tahap ringan dan dapat dikembalikan jika pegawai menunjukkan komitmen untuk memperbaiki disiplin.

Menurut Bakri, dari total 10 pegawai, hanya dua orang yang melakukan protes dan mengajak pihak luar ikut dalam aksi tersebut.

“Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak pemerintah melalui Tapen, namun kedua pegawai bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati,” jelasnya.

Meski sempat terkunci, Bakri memutuskan membuka paksa gembok palang kantor agar pelayanan publik tetap berjalan.

Ia juga membantah tuduhan melakukan kekerasan terhadap pegawai. Dan menegaskan bahwa tindakannya murni penegakan disiplin pegawai.

“Ini baru sanksi ringan. Kalau pelanggaran berlanjut, ada tahapan sanksi lain, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian,” tegasnya.

Informasi terakhir, palang kantor sudah dibuka dan aktivitas pelayanan masyarakat di Distrik Mimika Timur kembali berjalan normal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

PTFI Rayakan HUT ke-80 RI Bersama Masyarakat Kampung Ayuka dan Tipuka

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id