ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Seluruh anggota Polres Puncak Jaya diingatkan agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri.

24 Juli 2025
0

Upacara pemberhentian lima anggota Polres Puncak Jaya yang dipecat tidak hormat. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK JAYA, Koranpapua.id– Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kelima personel yang dipecat tersebut masing-masing Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI.

ADVERTISEMENT

Mereka diberhentikan karena terjerat kasus pidana maupun pelanggaran berat, termasuk tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upacara pemberhentian dipimpin langsung AKBP Achmad Fauzan, Kapolres Puncak Jaya di Lapangan Mako Polres Puncak Jaya, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Dalam amanatnya, Kapolres Achmad Fauzan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik dan kehormatan kepolisian.

“Polri selalu menjadi sorotan masyarakat karena tugasnya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan publik,” ujarnya dalam keterangannyan yang diterima koranpapua.id, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menekankan kepada seluruh personel Polres Puncak Jaya untuk selalu menjaga etika, moral, dan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bertugas.

AKBP Achmad menegaskan bahwa, penegakan disiplin internal merupakan langkah penting untuk menjaga citra, kredibilitas, solidaritas, dan kehormatan Polri di mata masyarakat.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, lima anggota Polres Puncak Jaya ini telah terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berupa disersi,” tegasnya.

“Perbuatan mereka tidak dapat dipertahankan karena merusak citra dan kehormatan Polri,” timpal Kapolres.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan tanpa kehadiran lima anggota tersebut. Sebagai simbol pemecatan, Kapolres mencoret foto kelima personel yang diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Puncak Jaya agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id