ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Seluruh anggota Polres Puncak Jaya diingatkan agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri.

24 Juli 2025
0

Upacara pemberhentian lima anggota Polres Puncak Jaya yang dipecat tidak hormat. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PUNCAK JAYA, Koranpapua.id– Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kelima personel yang dipecat tersebut masing-masing Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI.

ADVERTISEMENT

Mereka diberhentikan karena terjerat kasus pidana maupun pelanggaran berat, termasuk tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upacara pemberhentian dipimpin langsung AKBP Achmad Fauzan, Kapolres Puncak Jaya di Lapangan Mako Polres Puncak Jaya, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Dalam amanatnya, Kapolres Achmad Fauzan menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik dan kehormatan kepolisian.

“Polri selalu menjadi sorotan masyarakat karena tugasnya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan publik,” ujarnya dalam keterangannyan yang diterima koranpapua.id, Kamis 24 Juli 2025.

Ia menekankan kepada seluruh personel Polres Puncak Jaya untuk selalu menjaga etika, moral, dan perilaku, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bertugas.

AKBP Achmad menegaskan bahwa, penegakan disiplin internal merupakan langkah penting untuk menjaga citra, kredibilitas, solidaritas, dan kehormatan Polri di mata masyarakat.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, lima anggota Polres Puncak Jaya ini telah terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berupa disersi,” tegasnya.

“Perbuatan mereka tidak dapat dipertahankan karena merusak citra dan kehormatan Polri,” timpal Kapolres.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan tanpa kehadiran lima anggota tersebut. Sebagai simbol pemecatan, Kapolres mencoret foto kelima personel yang diberhentikan dari jajaran kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Puncak Jaya agar menjadikan ini sebagai pelajaran penting, untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah dan kewajiban sebagai anggota Polri. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id