ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Nanti setelah ada berbagai pertimbangan dan setelah memenuhi semua aspek legal formal baru kemudian akan dilegalkan oleh pemerintah.

24 Juli 2025
0
Kabar Gembira! Pemprov Papua Barat Akan Terbitkan Ijin Tambang Emas untuk Dikelola Masyarakat

Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat saat diwawancarai awak media usai menghadiri acara Hari Anak Nasional ke-41. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KAIMANA, Koranpapua.id– Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira untuk masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) berupa emas yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat.

Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berencana akan menerbitkan ijin tambang emas untuk dikelola masyarakat.

ADVERTISEMENT

Rencana penerbitan ijin tambang rakyat ini, disampaikan Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat kepada awak media usai menghadiri acara Hari Anak Nasional ke-41 di Kaimana, Rabu 23 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Soal ini pak gubernur sudah memberikan statement beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah provinsi akan melegalkan tambang emas untuk dikelola masyarakat,” ujar Wagub Mohamad.

Baca Juga

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

DPRK Mimika RDP Bersama Dinkes: Samakan Persepsi, Cari Solusi Masalah Kesehatan

Meski berencana akan melegalkan pertambangan emas dikelola masyarakat, namun tentunya ada sejumlah aspek legal formal yang harus diperhatikan.

Seperti memperhatikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, termasuk tanggapan dan masukan dari masyarakat adat yang ada di sekitar wilayah tambang.

Menjawab soal penutupan tambang emas diduga ilegal di Kaimana, ia mengatakan bahwa, semua tindakan yang sifatnya ilegal harus dihentikan.

Nanti setelah ada berbagai pertimbangan dan setelah memenuhi semua aspek legal formal baru kemudian akan dilegalkan oleh pemerintah.

“Untuk kategori penambangan rakyat menjadi kewenangan provinsi, tetapi jika penambangan skala besar menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

23 September 2025
KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

KKB Pimpinan Elkius Kobak Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Korban Dibakar

23 September 2025
Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

Pastikan Anak Sehat, Dinkes Mimika Tingkatkan Sinergi UKS dan Program Kesehatan Gratis

23 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

22 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2396 shares
    Bagikan 958 Tweet 599
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Provinsi Papua Tengah Genap Berusia Tiga Tahun, Dirayakan dengan Acara Syukuran dan Hiburan

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Dari Tindaret Hingga Pulau Owi, Pemerintah Pusat Pastikan Kemerataan Akses Listrik Desa di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id