ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

“Penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat dan jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti”.

23 Juli 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan pada 2024 membangun 123 unit rumah layak huni bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) kurang mampu.

Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2024, dengan alokasi sekitar Rp450 juta per unit.

ADVERTISEMENT

Rumah bantuan tersebut tersebar di lima distrik dan sebagian merupakan usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dari 123 unit yang telah rampung, empat unit di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, diduga tidak diberikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Dua unit berada di Jalan Budi Utomo Ujung tembus SP 1, sementara dua unit lainnya di Lorong SMPN 7.

Ironisnya, rumah tersebut dikabarkan justru ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Menanggapi hal ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan akan melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terkait penyaluran rumah bantuan tersebut.

“Saya akan cek dan evaluasi secara keseluruhan terkait hibah rumah yang diberikan pemerintah,” ujar Bupati, Rabu 21 Juli 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini menegaskan bahwa penyaluran rumah bantuan harusnya sesuai kriteria penerima manfaat.

“Pemberian itu jelas kepada mereka yang sudah ada kriterianya. Jika ada yang tidak tepat sasaran, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Gubernur Papua Tengah Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nabire dan Mimika

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Penggerak Ekonomi, Sektor Laut Jadi Andalan Dongkrak PAD Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id