ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Reynold Ubra: Pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

23 Juli 2025
0

Suasana kegiatan pendampingan penyusunan regulasi UPTD yang diadakan Dinas Kesehatan Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kegiatan pendampingan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 23 Juli 2025, dibuka secara resmi oleh Evert Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, mewakili Bupati Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Evert menegaskan pembentukan UPTD penting untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas operasional di bidang kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“UPTD harus didukung regulasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan inovatif, sehingga mampu menjawab tantangan kesehatan pasca pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Ia berharap UPTD menjadi motor peningkatan mutu layanan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi SDM, dan penyesuaian layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika menambahkan, keberadaan UPTD akan mempercepat layanan langsung ke masyarakat.

Termasuk pengawasan kualitas air minum, layanan gawat darurat 119, hingga distribusi obat ke Puskesmas dan rumah sakit di wilayah pegunungan.

Selain itu, UPTD juga akan berperan dalam percepatan penanganan penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, dan filariasis.

“Mimika menyumbang lebih dari 30 persen kasus malaria di Papua, sehingga perlu unit pelayanan khusus agar target eliminasi malaria 2026 dan filariasis 2027 dapat tercapai,” jelas Reynold.

Reynold menegaskan bahwa pendampingan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dengan visi misi Bupati Mimika dan integrasi layanan primer sesuai arahan Kementerian Kesehatan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Mayjen Rudi Puruwito: Banyak Warga Sinak Mengungsi Karena Takut Ancaman KKB

Program Rumah Layak Huni Rp450 Juta di Mimika Diduga Salah Sasaran, Bupati Siap Lakukan Evaluasi

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Ombudsman Papua: Uang Koin Masih Berlaku Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id