ADVERTISEMENT
Selasa, November 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Diharapkan seluruh personel Polres Sarmi semakin cermat melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan tetap menjunjung tinggi hukum, etika, serta profesionalisme.

12 Juli 2025
0
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi mengikuti penyuluhan hukum menjelang pelaksanaan PSU Gubernur Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polres Sarmi, Jumat 11 Juli 2025.

Penyuluhan hukum ini diberikan dalam rangka menghadapi pelaksanaan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua.

Kegiatan yang dipusatkan di di Aula Polres Sarmi, juga dihadiri oleh Kompol Acer Borom, Wakapolres Sarmi serta para Pejabat Utama (PJU).

Sementara Tim Bidkum Polda Papua yang memberikan penyuluhan yakni, Kompol Daniel Pangala, S.H., M.H., Aipda Nurkolis Sitohang dan Bripda Firman Fadly Killian Turua, S.H.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Kompol Acer Borom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Papua yang memberikan penyuluhan hukum.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi anggota Polri, khususnya di Polres Sarmi, untuk memahami langkah-langkah hukum yang tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia menegaskan bahwa pengetahuan hukum yang kuat akan membantu anggota mengambil langkah yang sesuai aturan dalam setiap situasi.

Kompol Daniel Pangala, S.H., M.H, Ketua Tim Penyuluhan dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluhan ini bertujuan memperkuat pemahaman anggota terkait bantuan hukum.

Serta mekanisme hukum lainnya yang relevan dalam pelaksanaan tugas, terutama menjelang pengamanan PSU.

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan diantaranya, tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, konsekuensi hukum bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana, yang dapat diproses melalui peradilan umum.

Materi lainnya yakni, bentuk bantuan hukum oleh Polri, meliputi konsultasi hukum, nasehat dan pendapat hukum, advokasi dan pendampingan hukum.

Termasuk materi terkait prosedur permohonan bantuan hukum bagi anggota Polri yang terlibat perkara pidana, perdata, pelanggaran kode etik, disiplin, pra peradilan, hingga perkara pelanggaran HAM.

Strategi pengamanan Pilkada, termasuk, Penyusunan indeks kerawanan, penegakan prinsip netralitas (menghindari politik praktis).

Serta pengawasan ketat terhadap perizinan kegiatan politik, sinergitas antar instansi dan kolaborasi dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Penggunaan kekuatan secara proporsional dan sesuai SOP, termasuk penggunaan pasukan, peralatan, serta senjata api dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarmi semakin cermat melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan tetap menjunjung tinggi hukum, etika, serta profesionalisme. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id