ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

10 Juli 2025
0
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan hibah Rp45,8 miliar untuk lembaga keagamaan dan Ormas. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp45,8 miliar.

Puluhan miliar dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat kepada 111 lembaga yayasan, keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

Bantuan dana hibah yang bersumber dari pagu anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat itu, diserahkan pada Rabu 9 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur Mandacan mengingatkan kepada lembaga yang menerima bantuan hibah, agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

“Penggunaan dana itu, laporan pertanggungjawaban harus jelas. Hibah ini harus digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesan Gubernur.

Menurutnya, masih banyak dari tujuh kabupaten yang belum dijawab, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

Setiap lembaga menerima besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan.

“Bantuan ini harus disyukuri dan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari lembaga penerima hibah,” tegas Gubernur Mandacan.

Syors Albert Ortis Sanz, Plt. Badan Kesbangpol Papua Barat, menjelaskan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat bertujuan untuk menunjang program dan sarana pendukung lembaga.

Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, penyaluran anggaran hibah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025.

Adapun total dana yang dikucurkan sebesar Rp45.875.071.405 yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2025.

Dikatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program oleh para penerima hibah, Kesbangpol juga mengusulkan dana tambahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pemanfatan hibah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2456 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id