ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Termasuk menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan membuat laporan keuangan yang tidak sesuai dengan realita penggunaannya.

3 Juli 2025
0
Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dana Desa (DD) atau Dana Kampung sebutan di Papua, merupakan salah satu instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Setiap tahun, pemerintah pusat menggelontorkan ratusan miliar rupiah untuk 133 kampung yang tersebar di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Sayang, alokasi dana yang masif ini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui pada tahun 2025, total Dana Desa yang dikucurkan Kementerian Keuangan RI ke Kabupaten Mimika mencapai 130.178.674.000.

Baca Juga

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Dana itu dibagikan kepada 133 kampung dengan besaran yang berbeda berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Melihat fenomena ini, berbagai kalangan memberikan komentar dan masukan agar pemanfaatan DD bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahraan masyarakat.

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini.

“Setiap tahun DD yang masuk ke kampung sangat besar, tapi kenyataannya belum ada perubahan nyata atau pembangunan signifikan,” ujar Ananias ketika membuka salah satu kegiatan di Timika, Rabu 2 Juli 2025.

Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Marianus Maknaepeku, Tokoh Masyarakat Mimika sekaligus Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).

“Bayangkan saja sudah bertahun-tahun DD dikucurkan, tapi coba perhatikan jalan kampung saja tidak diperhatikan, sampah di mana-mana. Bahkan ada yang sampai saat ini tidak memiliki Balai Kampung,” sesal Marianus.

Minimnya Pengawasan dan Transparansi Jadi Akar Masalah

Menurut Marianus, minimnya pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat terkait telah membuka celah bagi aparat kampung untuk menyalahgunakan keuangan.

Faktor pemicu lainnya adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan serta terbatasnya pengetahuan dan keterampilan perangkat kampung dalam mengelola keuangan.

“Yang terjadi selama ini DD yang diterima kepala kampung banyak habis di kota, sisa ampasnya yang dibawa pulang ke kampung untuk kegiatan kecil-kecilan atau hanya untuk honor aparatur,” imbuhnya.

Marianus menambahkan bahwa penyalahgunaan DD juga dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan kelompok.

“Bagaimana mungkin bisa transparan kalau yang mengurus DD semuanya kerabat kepala kampung, termasuk operatornya orang dalam, jadi mereka sendiri yang mengatur uangnya,” kritiknya.

Pemkab Mimika Bentuk Tim Terpadu

Menanggapi kondisi ini, Pemkab Mimika berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Tim nantinya akan bekerja melakukan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala kampung, khususnya dalam pengelolaan DD.

Abraham Kateyau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, membenarkan kondisi kampung yang cukup prihatin ditengah ‘membanjirnya’ kucuran dana segar oleh pemerintah.

Ia mengakui, banyak kampung yang belum memanfaatkan DD secara optimal, bahkan ada yang menyalahgunakannya.

“Banyak kampung yang belum berhasil mengelola dengan baik. Ada yang menggunakan dana untuk menyelesaikan konflik sosial, itu tidak sesuai peruntukannya,” tegas Bram.

Ia juga menyoroti adanya program yang tercatat dalam laporan, namun kegiatannya tidak pernah dilaksanakan di lapangan.

“Kegiatannya tidak ada, tapi laporan dana masuk 100 persen. Ini bisa menjadi temuan apabila ada pengaduan dan ditindaklanjuti pihak berwenang,” ungkapnya.

Bram turut menyoroti minimnya koordinasi dengan para pendamping desa yang ditugaskan oleh Kementerian Desa.

Menurutnya, kehadiran pendamping tersebut seharusnya memberikan bimbingan teknis dan pengawasan penggunaan dana di setiap kampung.

“Pendamping ini dibayar oleh Kementerian Desa, dan selama saya menjabat, belum ada komunikasi aktif dari mereka dengan kami di daerah. Padahal mereka punya peran penting dalam pengawasan,” pungkasnya.

Sebagai langkah evaluasi lebih lanjut, Bupati Mimika dijadwalkan akan memanggil seluruh kepala kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), dan para pendamping DD.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan DD demi kemajuan pembangunan di kampung-kampung di Mimika.

Modus operandi penyelewengan DD beragam

Penyelewengan dana desa adalah tindakan penyalagunaan keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ada beberapa modus operandi penyelewengan yang dilakukan aparat kampung, mulai dari mark-up anggaran, proyek fiktif hingga penggelapan dana.

Mark-up bisanya dilakukan dengan cara penggelembungan harga pada barang dan jasa yang dibiaya menggunakan dana desa.

Ada juga yang membuat laporan kegiatan atau proyek yang sebenarnya tidak ada hanya untuk mencairkan dana alias fiktif.

Modus lainnya yakni mengambil sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Termasuk menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan membuat laporan keuangan yang tidak sesuai dengan realita penggunaannya.

Mengantisipasi dan menekan agar penggunaan DD tepat sasaran maka Pemkab Mimika perlu melakukan beberapa upaya pencegahan.

Yakni, pemerintahan kampung harus terbuka dalam penggunaan dana dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari kampung, distrik hingga kabupaten.

Memberikan pendampingan kepada aparat kampung agar memahami pengelolaan dana dengan baik dan benar, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang diketahui melakukan penyelewengan dana tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026
Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

11 Maret 2026
Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Buka Rakerwil FKUB Provinsi Papua Tengah, Ini yang Disampaikan Gubernur Meki Nawipa

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa Sambut Baik Program Transmigrasi Lokal di Wilayah Papua Tengah

Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id