ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan”.

2 Juli 2025
0
Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Nakes pada bulan November 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai memasuki pertengahan tahun 2025, nasib 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak pasti.

Ketidakpastian nasib mereka dikarenakan sejak dinyatakan lolos tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Nasib mereka tidak seberuntung teman sesama Nakes yang sudah menerima SK PPPK secara bertahap pada Bulan Desember 2024 dan Bulan Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu Nakes kepada koranpapua.id, Rabu 2 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya sudah terus memperjuangkan untuk mendapatkan kepastian SK tersebut.

Baca Juga

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Sejumlah instansi terkait sudah didatangi, termasuk mempertanyakan hal itu ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Jawaban masih dalam proses selalu mereka terima, ketika setiap kali mengkonfirmasi soal SK ini ke BKPSDM Mimika.

“Terakhir kami ke BKPSDM hari Sabtu kemarin. Katanya SK kami mau bawa ke Jakarta untuk tanda tangan pak Omaleng (mantan bupati Mimika),” ujarnya.

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan,” tambahnya.

Disampaikan bahwa, sebelumnya jumlah Nakes yang belum terima SK sebanyak 21 orang.

Dan menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa 21 SK tersebut sudah dicetak dan tinggal ditandatangan.

Dalam perkembanganya, tiga orang diantara mereka sudah mendapatkan SK tersebut dan tersisa 18 Nakes.

“Itu informasi yang kami terima. Sekarang tinggal kami 18 orang yang belum mendapatkan SK PPPK. Terus terang kami sangat berharap agar SK kami segera diterbitkan,” pintanya.

Karena menurutnya, dengan SK tersebut akan mendorong untuk bekerja lebih semangat melayani masyarakat, sekaligus dapat memberikan jaminan status kepegawaian yang lebih pasti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id