ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 5, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan”.

2 Juli 2025
0
Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Nakes pada bulan November 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai memasuki pertengahan tahun 2025, nasib 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak pasti.

Ketidakpastian nasib mereka dikarenakan sejak dinyatakan lolos tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Nasib mereka tidak seberuntung teman sesama Nakes yang sudah menerima SK PPPK secara bertahap pada Bulan Desember 2024 dan Bulan Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu Nakes kepada koranpapua.id, Rabu 2 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya sudah terus memperjuangkan untuk mendapatkan kepastian SK tersebut.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Sejumlah instansi terkait sudah didatangi, termasuk mempertanyakan hal itu ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Jawaban masih dalam proses selalu mereka terima, ketika setiap kali mengkonfirmasi soal SK ini ke BKPSDM Mimika.

“Terakhir kami ke BKPSDM hari Sabtu kemarin. Katanya SK kami mau bawa ke Jakarta untuk tanda tangan pak Omaleng (mantan bupati Mimika),” ujarnya.

“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan,” tambahnya.

Disampaikan bahwa, sebelumnya jumlah Nakes yang belum terima SK sebanyak 21 orang.

Dan menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa 21 SK tersebut sudah dicetak dan tinggal ditandatangan.

Dalam perkembanganya, tiga orang diantara mereka sudah mendapatkan SK tersebut dan tersisa 18 Nakes.

“Itu informasi yang kami terima. Sekarang tinggal kami 18 orang yang belum mendapatkan SK PPPK. Terus terang kami sangat berharap agar SK kami segera diterbitkan,” pintanya.

Karena menurutnya, dengan SK tersebut akan mendorong untuk bekerja lebih semangat melayani masyarakat, sekaligus dapat memberikan jaminan status kepegawaian yang lebih pasti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1926 shares
    Bagikan 770 Tweet 482
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1321 shares
    Bagikan 528 Tweet 330
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    888 shares
    Bagikan 355 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Semester Pertama Tahun 2025 Terdata 401.938 Jiwa OAP di Provinsi Papua Tengah

Konsep Otomatis

Dinsos Mimika Perkuat Pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Melalui Aplikasi SIK-NG

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id