TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai memasuki pertengahan tahun 2025, nasib 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak pasti.
Ketidakpastian nasib mereka dikarenakan sejak dinyatakan lolos tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nasib mereka tidak seberuntung teman sesama Nakes yang sudah menerima SK PPPK secara bertahap pada Bulan Desember 2024 dan Bulan Maret 2025.
Salah satu Nakes kepada koranpapua.id, Rabu 2 Juli 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama teman-temannya sudah terus memperjuangkan untuk mendapatkan kepastian SK tersebut.
Sejumlah instansi terkait sudah didatangi, termasuk mempertanyakan hal itu ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.
Jawaban masih dalam proses selalu mereka terima, ketika setiap kali mengkonfirmasi soal SK ini ke BKPSDM Mimika.
“Terakhir kami ke BKPSDM hari Sabtu kemarin. Katanya SK kami mau bawa ke Jakarta untuk tanda tangan pak Omaleng (mantan bupati Mimika),” ujarnya.
“Tapi ibu itu (pegawai BKPSDM) mengatakan setelah telepon ke Jakarta pak Omaleng masih ada di luar negeri, jadi batal dibawa ke Jakarta untuk ditandatangan,” tambahnya.
Disampaikan bahwa, sebelumnya jumlah Nakes yang belum terima SK sebanyak 21 orang.
Dan menurut informasi yang diterima menyebutkan bahwa 21 SK tersebut sudah dicetak dan tinggal ditandatangan.
Dalam perkembanganya, tiga orang diantara mereka sudah mendapatkan SK tersebut dan tersisa 18 Nakes.
“Itu informasi yang kami terima. Sekarang tinggal kami 18 orang yang belum mendapatkan SK PPPK. Terus terang kami sangat berharap agar SK kami segera diterbitkan,” pintanya.
Karena menurutnya, dengan SK tersebut akan mendorong untuk bekerja lebih semangat melayani masyarakat, sekaligus dapat memberikan jaminan status kepegawaian yang lebih pasti. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru