TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah menangani lebih dari sepuluh kasus penelantaran kru kapal penangkap ikan sepanjang pertengahan tahun 2025.
Para korban yang sebagian besar tidak dibayar gajinya, ditemukan terlantar setelah diturunkan di Pelabuhan Pomako Timika.
Paulus Saile, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Mimika menjelaskan bahwa kasus penelantaran ini sudah sering terjadi di Mimika.
“Orang-orang yang terlantar itu saat kapal sampai di pelabuhan, mereka diturunkan. Ada yang bermalam di masjid beberapa malam baru datang mengadu di Dinas Sosial,” ujarnya kepada koranpapua.id, Kamis 26 Juni 2025.
Menanggapi krisis ini, Dinsos Mimika berkoordinasi dengan relawan sosial untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi para korban.
“Ada tempat meskipun belum maksimal, tapi kita gunakan yang ada saja. Kita titipkan di situ sambil kita carikan pekerjaan atau upaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal,” terangnya.
Paulus mengungkapkan bahwa kasus penelantaran ini hampir terjadi setiap bulan. “Bulan Mei kemarin itu hampir tiap minggu ada,” ungkapnya.
“Pernah ada enam orang dari satu kapal yang diturunkan di Pelabuhan Pomako tanpa dibayar gajinya, dan kapal tersebut langsung pergi meninggalkan mereka,” tambah Paulus.
Para korban, setelah diturunkan seringkali menginap di masjid sebelum akhirnya mendapatkan informasi dan mengadu ke Dinas Sosial.
“Ketika sampai di sana, kami cari identitas mereka. Menurut pengakuan mereka mendapatkan perlakuan tidak baik di atas kapal,” tambahnya.
Paulus menduga para korban ini diiming-imingi dengan gaji besar, namun pada kenyataannya gaji mereka tidak dibayar dan justru ditelantarkan di Papua.
“Kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini rata-rata adalah kapal penangkap ikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru