ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan. Ini dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

24 Juni 2025
0
Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Foto bersama usai penyerahan dan hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika kepada Partai Politik (Parpol). (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1.929.150.000 kepada sepuluh Partai Politik (Parpol).

Penyerahan secara simbolis oleh Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, kepada perwakilan Parpol di salah satu Hotel di Timika, Selasa 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Besaran dana hibah yang diterima setiap Parpol tidak sama, karena dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, dengan perhitungan Rp10.000 per suara sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rincian dana yang akan diterima oleh setiap Parpol:

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

  • Golkar: Rp299.790.000
  • PKB: Rp253.630.000
  • Demokrat: Rp238.930.000
  • PDIP: Rp221.460.000
  • Perindo: Rp208.880.000
  • Gerindra: Rp203.300.000
  • Nasdem: Rp188.930.000
  • Hanura: Rp120.610.000
  • PAN: Rp101.830.000
  • PBB: Rp91.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan.

Hal itu dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

“Partai Gerindra, misalnya, belum dapat mencairkan dana hibah tahun 2025 dikarenakan belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya,” terangnya.

Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, menjelaskan bahwa dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pendidikan politik dan operasional partai.

“Kita harap teman teman partai yang mendapatkan itu mempergunakan dengan baik,” ujarnya.

Yan juga menegaskan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa LPJ wajib disampaikan karena merupakan uang negara yang harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Partai politik yang tidak menyerahkan LPJ tahun sebelumnya tidak akan dapat mencairkan dana hibah untuk tahun berikutnya sampai laporan tersebut diserahkan,” pungkas Yan.

Pemerintah berharap partai-partai politik dapat menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan demokrasi dan partisipasi politik di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Uji Kesamaptaan Jasmani Calon Polisi di Polda Papua Diawasi Ketat Tim Supervisi Terpadu dari Mabes Polri

Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

Itwasda Polda Papua Tengah Lakukan Audit Awal Kinerja Polres Jajaran Tahun 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id