TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan mulai mematangkan rancangan kebijakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk memperkuat upaya promotif dan preventif di masyarakat.
Pembahasan awal digelar di salah satu hotel di Timika, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan perangkat daerah, TP-PKK, distrik, kelurahan, kampung, Puskesmas, tokoh perempuan, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nelly Pangaribuan, mengatakan PHBS bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Keluarga dan masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat.
“Penguatan PHBS perlu dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan di rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja dan tatanan lainnya,” ujarnya.
Menurut Nelly, Mimika masih menghadapi tantangan kesehatan seperti malaria, tuberkulosis, stunting, penyakit tidak menular dan persoalan lingkungan. Karena itu, diperlukan kebijakan yang terarah dan melibatkan lintas sektor.
Pertemuan tersebut membahas penyelarasan rancangan kebijakan, pembagian peran, serta mekanisme pelaksanaan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi PHBS.
Sekitar 100 peserta juga membahas bentuk produk hukum, dasar hukum, tata naskah hingga tahapan pengajuan kebijakan sebelum ditetapkan.
Dinas Kesehatan berharap pembahasan menghasilkan kesepakatan lintas sektor dan rencana tindak lanjut untuk menyempurnakan kebijakan PHBS Kabupaten Mimika.
“Semoga pertemuan ini memperkuat kerja sama kita dalam membudayakan PHBS di Kabupaten Mimika. Hidup bersih, hidup sehat, Mimika sehat,” pungkas Nelly.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









