ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek Oppo A16 berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

13 Juni 2025
0
Residivis Narkoba di Timika Berinisial DR Kembali Diciduk Polisi

Residivis Narkoba Berinisial DR ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial DR (30), yang merupakan residivis kasus Narkotika, kembali ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

DR diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pattimura Gang Makmur, Kota Timika, pada Rabu, 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Iptu Hempy Ona, Kepala Seksi Humas Polres Mimika, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi,” ujar Hempy kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Baca Juga

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

Dijelaskan, penangkapan terhadap DR yang belakangan diketahui merupakan residivis terjadi sekitar pukul 19.30 WIT.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek Oppo A16 berwarna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Saat ini, barang bukti sabu masih dalam proses penimbangan untuk memastikan berat bersih Narkotika yang disita,” katanya.

Sementara, tersangka DR telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika (*)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

15 Juni 2025
Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

15 Juni 2025
Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

15 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Launching CFD, Kapolda Sebut Sangat Positif dan Bermanfaat untuk Semua Lapisan Masyarakat

Gubernur Meki Nawipa Launching CFD, Kapolda Sebut Sangat Positif dan Bermanfaat untuk Semua Lapisan Masyarakat

15 Juni 2025
Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1059 shares
    Bagikan 424 Tweet 265
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
Next Post
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id